Jarak pandang di kota Dumai 100 meter, udara level berbahaya

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Kabut asap akibat dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kotamadya Dumai propinsi Riau jarak pandang hanya mencapai 100 meter. Bahkan, berdasarkan pengukuran menggunakan alat Indeks Standar Polutan Udara (ISPU) PT Chevron udara di Dumai menyentuh level 404 PSI kategori Hazardous atau berbahaya.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai, Bambang Surianto menjelaskan, akibat kabut asap karhutla kualitas udara di Dumai kian memburuk.
“Berdasarkan pengukuran menggunakan alat ISPU PT Chevron udara di Dumai masuk kategori Hazardous atau berbahaya,” katanya, Minggu (13/09/15).
Menurut Bambang, pihaknya langsung melaksanakan rapat koordinasi melibatkan Badan Penangguloangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai, dan Instasnsi terkait membahas kualitas udara yang kian memburuk.
"Langkah awal kami akan melakukan pembagian masker, jika tidak ada halangan besok KLH dan BPBD Dumai dibantu instansi terkait lainnya akan membagi-bagikan masker gratis kepada masyarakat untuk mencegah ISPA,” jelasnya.
Selanjutnya, lanjut dia, KLH Dumai akan membuat laporan kepada Penjabat Walikota dan Sekdako Dumai terkait kualitas udara di Dumai. Laporan tersebut akan menjadi pertimbangan Penjabat Walikota Dumai mengeluarkan status udara di Kota Dumai.
Kepentingannya adalah sebagai dasar memutuskan kebijakan seperti untuk kebijakan meliburkan sekolah dan lain sebagainya, karena udara di Dumai dilihat semakin memburuk, dikhawatirkan mempengaruhi kesehatan masyarakat dan pelajar khususnya.
"Namun kami masih akan memantau kualitas udara setiap jam sebelum membuat laporan, sebab kualitas udara di Dumai masih sering berubah-ubah, ini dikarenakan titik api tidak terdapat di Dumai melainkan asap kiriman yang bisa hilang kapan saja terbawa angin," jelasnya.
Dicontohkannya, pengukuran pada Jumat (11/9) Pukul 06.39 Wib udara berada dilevel 138 PSI dengan status Unhealthful atau tidak sehat, Pukul 10.55 Wib tiba-tiba naik dan berada di level 404 PSI kategori Hazardous atau berbahaya.
Pada Kamis (10/9) kemarin, pengukuran pukul 07.05 berada di level 128 PSI, Pukul 08.30 Wib berada di level 112 PSI dan pada Pukul 13.06 udara di Dumai berada di Level 189. Pengukuran menggunakan ISPU PT Chevron Dumai, menggunakan PM 2,5.
"Setiap hari berubah. Akibat berubah-rubahnya status udara, kita belum dapat mengeluarkan surat anjuran untuk meliburkan sekolah,” ujar Bambang.
Sementara Kepala BPBD Kota Dumai, Tengku Ismed mengatakan bahwa kabut asap yang menyelimuti Kota Dumai merupakan asap kiriman dari daerah lain. “Ini asap kiriman dari daerah lain, sebab berdasarkan pantauan Satelit NOAA di Dumai tidak ditemukan titik api (Hotspot)," kata Ismed.
Sebab, kata Ismet, setelah diterjunkan tim ke lapangan untuk memantau titik api, tidak ada terpantau kebakaran hutan dan lahan. “Alhamdulillah tidak ditemukan titik api. Sehingga kami berani mengatakan bahwa ini asap kiriman, dan mudah-mudahan segera hilang terbawa angin," ujarnya.
Ismed mengimbau kepada seluruh Masyarakat Kota Dumai agar mengurangi aktifitas diluar ruangan, jika harus keluar rumah gunakan masker untuk mengantisipasi penyakit ISPA.
Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, Sugarin, menambahkan ketebalan kabut asap di Riau terus memburuk. Minggu (13/9) pagi jarak pandang di Riau mengalami penurunan.
"Di Pekanbaru jarak pandang hanya 300 meter. Di Rengat (Indragiri Hulu) jarak pandang yang terpantau hanya 100 meter. Kondisi yang sama juga terjadi di Dumai dan Pelalawan dan Indragiri Hilir, batas jarak pandang tak lebih dari 100 meter," kata Sugarin. [Pan]

