Sadisnya, Suami di Inhil ini Tega Melayangkan Tinju dan Injak-injak Istrinya

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Kateman - AL (41), warga Jalan H Saman Usman, Parit 5 Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau harus berurusan dengan pihak berwajib karena dilaporkan istrinya sendiri.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (12/9) mengatakan, istri AL yaitu SF (34) melaporkan sang suami karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Awalnya, kedua pasangan suami istri ini terlibat cekcok hingga akhirnya terjadi adu fisik. Kalah tenaga, sang istri tak dapat berbuat banyak saat dianiaya suaminya.
"Korban (istri) mengaku dianiaya suaminya pada Jumat (11/9) sekitar pukul 11.20 WIB kemarin, sebelumnya, mereka bertengkar di dalam rumahnya," ujar Guntur.
Pertengkaran keduanya dipicu ketika sang istri ingin berangkat ke Medan, Sumatera Utara, bersama anak-anak mereka. Namun suaminya tidak menyetujui keberangkatan mereka.
Akibatnya, sang istri yang merasa tidak terima pun mengeluarkan kata-kata yang tidak disukai oleh suaminya. Tak ayal, pertengkaran mulut terjadi antara keduanya.
"Korban (SF) keluar dari rumah dan meninggalkan suaminya. Lalu pelaku (Al) diduga menarik rambut istrinya agar tidak keluar dari rumah," kata Guntur.
Kepada polisi, SF juga mengaku diseret dari teras rumah hingga masuk ke dalam rumah kemudian dianiaya hingga tersungkur dan diinjak-injak sumainya sampai babak belur di depan anak-anak mereka.
"Korban juga mengaku mata sebelah kirinya ditinju oleh pelaku," kata dia.
Tak kuasa menahan rasa sakit setelah dianiaya suaminya, SF pun menangis dan mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Kateman, kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah divisum, terlihat bekas memar diwajah dan tubuh korban, serta lebam pada mata sebelah kiri korban. Setelah menerima laporan dari SF, polisi langsung bergerak dan mencari keberadaan AL.
"Pelaku langsung diamankan hari itu juga, kemudian digiring ke Mapolsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. [pan]

