Grogi Lihat Polisi hingga Menabrak Seorang Siswi, Pria di Pekanbaru Kedapatan Bawa Sabu

Pelaku saat diamankan polisi

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang pria pengendara motor inisial ID (24) ditangkap anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. Pasalnya ia kedapatan membawa sabu usai menabrak seorang pelajar, Rabu (31/01/2024) pagi, sekitar pukul 07.30 Wib.

Peristiwa itu itu berlangsung di Jalan Sudirman, Pekanbaru tepatnya di bundaran tugu Zapin depan Kantor Gubernur Riau saat sejumlah personel berada di lokasi kejadian.

Menurut Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, tersangka tersebut diamankan 2 personil Satlantas yakni Bripka Yudistira dan Bripka Rian, saat sedang melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi.

"Pelaku menabrak seorang pelajar saat melintas di bundaran Tugu Zapin, ketika personil mendekati kejadian, pelaku kedapatan membuang paket sabu saat hendak kabur," kata Birgita Rabu (31/01/2024).

Dikatakan Birgitta, penangkapan tersebut bermula saat personil melakukan pengaturan lalu lintas. ID mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, dan menabrak korban bernama Ayu (16) seorang siswi SMKN 3 Pekanbaru. 

Selanjutnya kedua personel langsung mengejar dan mengamankan pelaku kemudian membawa pelaku kembali ke TKP. Personil mendapati barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang telah dibuang pelaku sebelumnya.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku sabu-sabu itu dibeli di Jalan Pangeran Hidayat, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru. Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna proses lebih 

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya," tutupnya. (*)