4 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Diperiksa Kejaksaan Agung

Dok : Puspenkum Kejagung

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Kamis (11/1/2024)  memeriksa 4 (empat ) orang saksi.

Mereka Diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menjelaskan adapu. Ke 4 saksi yang diperiksa yaitu:

1. RI selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa.

2. AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia.

3. AUB selaku Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk/Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk.

4. MIF selaku Staf PT Artha Dinamika Lestari.

Pemeriksaan terhadap ke 4 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022 pungkas Ketut.