Berantas korupsi bukan karena orangnya, tapi sistem kerja yang semrawut

Berantas korupsi bukan karena orangnya, tapi sistem kerja yang semrawut

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Korupsi semakin merajalela di Indonesia, baik di daerah kabupaten hingga sampai ke propinsi dan ibu kota. Dengan adanya Kejaksaan Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masyarakat sangat berharap ketiga institusi ini dapat bekerjasama memeranginya.

"Berantas korupsi bukan karena sosok orangnya, seperti gubernur, atau menteri. Tapi sistim kerja pemerintah yang semrawut," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan kepada sejumlah wartawan saat kunjungan kerja di Pekanbaru, Kamis (20/08/15).

Anton mencontohkan, seperti Kejaksaan yang membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) dalam memberantas korupsi. Pihaknya juga berencana membuat satuan yang persis dengan membuka penerimaan bintara Polri khusus penyidik tamatan Sarjana Strata Satu (S1)."Kita juga buat begitu," katanya.

Saat ditanya kenapa polisi tidak melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat yang menerima suap seperti dilakukan oleh KPK dengan menyadap alat komunikasi, Anton berdalih polisi tak memiliki kewenangan.

"Polri tak boleh menyadap kalau belum jadi tersangka, kalau KPK kan ada kewenangan. Jika kita diberikan kewenangan seperti mereka (KPK), sangat bisa melakukan tangkap tangan," tegas Anton.

Anton mengklaim, saat ini baik Mabes Polri maupun sejumlah Polda di Indonesia, tengah gencar-gencarnya menyelidiki kasus korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Bahkan diantaranya, beberapa tersangka dari kalangan pejabat sudah divonis dan ada juga masih dalam proses persidangan.

"Sama-sama kita lihat, polisi juga banyak menangani kasus korupsi yang besar. Bukan berarti orang besar yang terlibat, tapi sistim kerja yang semrawut itu yang harus diperbaiki," jelas Anton. [Pan]