2 Direktur Perusahaan & Pihak PT Venus Inti Perkasa Diperiksa Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Dr. Ketut Sumedana ( dok : Puspenkum Kejagung)

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 -2023.

Menurut keterangan pers Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun tiga saksi yang diperiksa Kamis (14/12/2023) yaitu: 

1. P selaku Direktur PT Cail Utama Konsultan.

2. DK selaku pihak PT Venus Inti Perkasa. 

3. SS selaku Direktur PT Citra Diecona.  

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 - 2023, ringkas Ketut Sumedana.