Dua Pemakai Sabu Diringkus Polisi Bagan Sinembah

Dua Pemakai Sabu Diringkus Polisi Bagan Sinembah

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Bagan Batu - Setelah berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) beserta bungkusan daun ganja seberat 15 kg, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Rohil, juga berhasil dua pemakai barang haram ini di hari yang sama.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Beritariau.com, Kamis (6/8/15), penangkapan 2 tersangka yang berinisial AAL (19) dan rekannya AP (21) berawal dari informasi warga yang mencurigai di lokasi door smeer Jalan Ahmad Yani milik seorang warga sekitar kerap terjadi transaksi narkotika.

Berangkat dari informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan pengintaian ke lokasi. Selanjutnya tim Opsnal pun berhasil meringkus dua tersangka beserta barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesumah SH Sik Msi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, kedua tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti berupa 7 paket kecil yang kita duga sabu-sabu, 2 buah telpon genggam merk Nokia, 1 Unit Honda Supra BM 2941 PG, serta uang sebesar Rp. 210 ribu, guna penyelidikan lebih lanjut," terang Kompol Dody. [bim]