Motif tak diketahui, dua perusak Surau di Tenayan ditahan polisi

Motif tak diketahui, dua perusak Surau di Tenayan ditahan polisi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Hingga kini, Penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tenayan Raya, masih menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan sebuah surau milik Yayasan Hidup Sejahtera Mandiri Pekanbaru, yakni Alex dan Roni.

Demikian diungkapkan Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Meilki Barata, saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Ipda Suleman Daulay, Kamis (06/08/15).

"Masih dua orang (Alex dan Roni,red) tersangka," ujar Suleman saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Tersangka, sebut Suleman, mengakui kalau merekalah yang melakukan pengrusakan. "Tidak ada yang menyuruh mereka," jawab Suleman, saat ditanya apakah ada pihak lain yang diduga menyuruh kedua orang itu melakukan pengrusakan.

Lebih lanjut, Suleman menyebutkan kalau hingga keduanya masih menjalani penahanan di Mapolsek Tenayan Raya sejak Jumat (31/07/15) lalu. "Masih ditahan. Belum ada penangguhan," pungkas Suleman.

Informasi yang dirangkum, peristiwa pengrusakan tersebut terjadi pada Selasa (07/07/15) lalu sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku membobol dinding surau dan merusak mihrab surau.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Yayasan Hidup Sejahtera Mandiri Pekanbaru H Fahril Umaya Daulay selaku penanggungjawab aset surau tersebut mengaku tak mengetahui motif dibalik pengrusakan itu.

"Saya tak tahu alasan mereka. Merekalah yang lebih tahu," kata Farel saat ditanya mengenai motif kedua pelaku.

Lebih lanjut Fahril menyebut kalau pihak yayasan selama ini tak memiliki permasalahan dengan kedua pelaku. "Kami juga tak ada masalah dengan pihak manapun," tegas Fahril.

Atas peristiwa itu, pihak yayasan langsung melaporkan ke Polsek Tenayan Raya, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/470/VII/2015/Riau/Polresta Pku/Sektor/Tenayan Raya, tertanggal 20 Juli 2015.

"Kita inginlah kasus ini diungkap secara tuntas. Kalau ada di belakang kedua orang ini, tolong ditindak," pungkas Fahril. [red]