Polisi Tangkap Pemilik Gudang Pupuk Bersubdisi di Ukui

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Disinyalir melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Polsek Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan menangkap supir pemilik gudang beserta sopir truknya.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK MHum melalui paur humas IPDA M Sijabat, Kamis (06/08/15) menjelaskan, penangkapan ini berlangsung saat terjadi aktivitas bongkar muat pupuk bersubsidi tanpa dokumen, Selasa (04/08/15) kemarin sekitar jam 09.00 WIB.
Unit Reskrim Polsek Ukui dipimpin IPDA Defrigo melakukan pengecekan dan mendapati di gudang tersebut sedang ada aktivitas bongkar muat dengan mobil fuso nopol BM 8867 OU.
Namun, sekitar 20 ton pupuk tersebut, ternyata tanpa dilengkapi dengan dokumen Yang sah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 ton sudah pindah ke mobil colt diesel.
"Kami telah berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis Urea di Gudang UD UT, Jalan Lintas Timur Kecamatan Ukui Kabupaten. Pelalawan. Penyalahgunaan pupuk itu akan merugikan negara dan masyarakat," ungkap Humas Polres.
Saat ini polisi telat menangkap pemilik gudang, sopir truk beserta puluhan ton pupuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. [ip]

