LPTQ se-Bengkalis Harus Hati-hati Gunakan Dana Hibah

LPTQ se-Bengkalis Harus Hati-hati Gunakan Dana Hibah

Ketua Harian LPTQ Kabupaten Bengkalis, H Arianto memimpin rapat membahas tata cara penggunaan dana LPTQ Kecamatan Tahun Anggaran 2015 di ruang rapat kantor LPTQ Kabupaten Bengkalis, Selasa (04/08/2015). | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Bengkalis - Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Bengkalis, H Arianto mengingatkan seluruh ketua LPTQ tingkat kecamatan agar berhati-hati mengelola dana operasional yang ebrasal dari dana hibah pemkab. Kehati-hatian itu diperlukan untuk mencegah yang bersangkutan terjerat hukum di kemudian hari.

Hal tersebut disampaikan Arianto saat memimpin rapat membahas tata cara penggunaan dana LPTQ Kecamatan Tahun Anggaran 2015 di ruang rapat kantor LPTQ Kabupaten Bengkalis, Selasa (04/08).

"Hari ini sengaja kita mengumpulkan ketua LPTQ se-kecamatan Bengkalis sekaligus dengan bendaharanya. Mengingat dana operasional yang bersumber dari hibah pemerintah Kabupaten Bengkalis telah cair 50 persen dan telah masuk ke rekening masing-masing LPTQ kecamatan," ungkap Arianto.

Oleh karena itu, Arianto mengharapkan agar dalam mempergunakan anggaran tersebut senantiasa berhati-hati. Karena jka tidak digunakan semana mestinya, maka kemungkinan besar akan terjadi kekeliruan yang berdampak pada perkara hukum.

"Satu rupiahpun dana hibah ini harus dipertanggungjawabkan, dalam proses pertanggung jawabannya ikuti payung hukum yang berlaku. Banyak yang sudah terjerat hukum gara-gara salah mempergunakan dana ini, untuk itu saya tegaskan kita jangan sampai ada yang salah dalam mempergunakan uang negara tersebut," pesan Arianto.

Meski demikian, Kepala Dinas Pertanian Peternakan Bengkalis ini juga berpesan agar ketua LPTQ kecamatan dan jajarannya jangan takut dalam mempergunakan anggaran tersebut. Sehingga program yang telah ditetapkan bisa bisa dijalankan dengan baik.

Sementara itu, Sekretariat LPTQ merincikan untuk tahun 2015 dana bantuan yang diberikan kepada LPTQ kecamatan berjumlah Rp 480 juta. Dengan rincian Kecamatan Bantan Rp 75 juta lalu Kecamatan Bengkalis, Bukit Batu, dan Mandau masing-masing Rp 65 juta.

Sedangkan Siak Kecil dan Pinggir masing-masing Rp 55 juta. Adapun kecamatan Rupat dan Rupat Utara masing-masing menerima Rp 50 juta. [ali]