Soal Pertikaian 2 Kubu SPSI NIBA, Apindo Pekanbaru: Bawa Berunding Saja Lah
Apindo Pekanbaru, Menghadiri perundingan antara pengusaha pergudangan dan pihak buruh yg di inisiasi Pihak Polresta dan Disnaker kota pekanbaru, dihadiri Wakapolres, Kadisnaker, Kabag Hukum Pemko, Staf Ahli Pemko, Disperindag.
Beritariau.com, Pekanbaru - Bertempat di kantor Disnaker Kota Pekanbaru, hari ini Ketua Apindo Kota Pekanbaru, Achizul Hendri bersama jajaran mengikuti rapat bersama Kadisnaker Pekanbaru, Syamsuwir, ikut hadir Kabag Ops Polresta Pekanbaru, tenaga ahli bagian hukum, Dinas Perdagangan Kota Pekanbaru serta dunia usaha dan serta perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (SPSI) Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (NIBA), Kamis (5/10/2023).
Kadisnaker Pekanbaru, Syamsuwir mengatakan pihaknya mengundang perwakilan yang hadir untuk memecahkan permasalahan yang terhadap asosiasi perburuhan yang saat ini adanya perselisihan.
Dia berharap dengan pertemuan ini bisa menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah ini.
"Kami berharap pertemuan ni tidak adanya debat kusir. Koridor kita adalah menyelesaikan regulasi-regulasi yang ada seperti hubungan pengusaha dengan pekerja," ujarnya.
Di sisi lain, Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Novaldi mengatakan adanya kegiatan demo besok di pergudangan Avian sangat mengganggu dunia usaha, jadi adanya undangan ini adalah memberikan kata sepakat.
"Kami Tidak mau kantibmas yang ada saat ini tidak terganggu, disebabkan adanya kepemimpinan dua kubu ini," ujarnya.
a
Sementara itu, Buyung Adnan, Ketua SPSI NIBA Pekanbaru mengatakan menghadiri rapat ini adalah pemberitahuan mengenai aksi damai, sesuai dengan peraturan pemerintah sesuai UU No 13 dan Perwako Kota, bahwa perwako yang diterbitkan adalah perjanjian antara pekerja dan pemilik barang jadi minta penjelasan dari Disnaker.
"Bahwa Perwako 42 Tahun 2018 yang diterbitkan pekerja bongkar muat barang telah ada kesepakatan jika tidak ada, maka tidak unsur pemaksaan dan untuk bongkar muat, pihak Avian boleh memilih siapa yang berhak untuk bongkar muat.
Avian Livia, perwakilan pengelola pengudangan avian menjelaskan di pergudangan Avian telah melakukan kerjasama dengan SPSI NIBA, Teunku Darwin, ini langsung dari pimpinan pengelola avian.
Sementara Wakapolresta Pekanbaru Henry mengatakan awal mula rapat ini karena adalah permasalahan bahwa konteksnya adalah menjaga kamtibmas biar lebih kondusif, tapi di tengah perjalanan adanya perselisihan diantara 2 kubu.
"Bahwa perwako yang diterbitkan oleh pihak perkotaan adalah tidak ada unsur paksaan, peraturan yang dibuat adalah mengurangi pengangguran. Avian sebagai pemilik gudang punya hak untuk mengatur seluruh kegiatan yang ada dipergudangan avian. Dari aspek perwako ini sudah jelas bahwa perjanjian itu tidak mengikat selamanya. Jadi saya berpesan sikap ini dengan kepala dingin dan kepada pihak pemerintah kota agar cepat menyikapi pembatalan terhadap perwako yang sekarang sedang dibahas oleh mahkamah Agung. Saya juga berharap pertemuan saat ini menjadi pertemuan yang dapat kata mufakat," jelasnya.
Meggapi hal ini, Ketua Apindo Kota Pekanbaru, Achizul Hendri mengatakan ini memang rasanya pihak avian dan pengusaha, kami sebagai pengusaha masalah runding-runding masalah lahan.
"Kami juga tidak mau pengusaha yang ada tidak terganggu nanti bisa menyebabkan pengusaha yang ada bisa lari kalau sudah lari pengusaha tentu banyak pengangguran dan kita mau makan apa. Kita tidak mau seperti di daerah-daerah lain para pengusaha pada lari akibat adanya perselisihan," harapnya.
Terkait perwako, Kabag Hukum Disnaker, Edy menjelaskan untuk mencabut Perwako No 18 tersebut terlebih dahulu melalui persetujuan mendagri. (*)

