2 pengedar narkoba kelas kakap di bekuk di Hotel Hollywood Pekanbaru

2 pengedar narkoba kelas kakap di bekuk di Hotel Hollywood Pekanbaru

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Minggu (05/07/15) sore menggagalkan transaksi narkoba di Hotel Hollywood Jalan Kuantan Raya Pekanbaru. Sebanyak 900 butir ekstasi dan 75 gram sabu disita petugas dari tangan 2 orang warga Selat Panjang Kabupaten Meranti, berinisial JA (47) dan JO (25) pada 2 lokasi berbeda.

Selain Pil ekstasi warna kuning merek Channel dan paket sabu, polisi juga menyita 2 unit timbangan digital dan plastik pembungkus sabu-sabu.

Informasi yang dirangkum Beritariau.com, penangkapan ini dilakukan dengan cara undercover buy. Tempat transaksi, awalnya disepakati di Hotel Angkasa Garden Jalan Setia Budi. Namun, mendadak berubah dan bergeser ke Hotel Hollywood Jalan Kuantan Raya.

"Jaringan mereka sudah dilacak sekitar satu minggu lamanya. Lalu, tim memesan sebanyak 350 butir ekstasi dengan harga Rp42,5 juta dan seperempat ons sabu seharga Rp23 juta. Saat ditangkap, pelaku berusaha membuang barang bukti narkoba melalui jendela kamar," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (06/07/15).

Kemudian, polisi melakukan penelusuran kerumah JA di Jalan Sutomo Pejanbaru. Disini, ditemukan 7 kantong besar berisi 550 butir ekstasi, 4 kantong besar sabu 50 gram, timbangan digital dan plastik pembungkus.

"Pengakuan pelaku, barang haram itu ia peroleh dari seorang bandar besar berinisial YI, di Batam," katanya.

Sempat polisi menelusuri rumah YI di Pekanbaru, namun tak ditemukan barang bukti lainnya. Polisi pun langsung menggiring keduanya ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan.

"Diduga jaringan pengedar narkoba kelas besar. Satnarkoba Polresta masih akan lakukan pengembangan untuk melacak pemain dan bos besar lainnya," tukas Guntur. [Pan]