Kejari Pekanbaru selidiki dugaan korupsi Mobil Dinas Gubernur Riau

Kejari Pekanbaru selidiki dugaan korupsi Mobil Dinas Gubernur Riau

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru tengah menyelidiki dugaan kerugian negara dalam pembelian dua mobil jenis Jeep untuk keperluan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

Pembelian kedua mobil dinas bermerek Toyota Land Cruiser tersebut diketahui kelebihan besaran silinder, atau CC.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Edy Birton, Minggu (05/07/15) mengatakan, pembelian tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang, standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah.

Kelebihan besaran silider, atau CC masing-masing 300 dan 1.300 cc untuk Kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. "Persoalan ini terungkap berdasarkan LHP Provinsi Riau Tahun 2013 lalu yang dikeluarkan oleh BPK Perwakilan Riau," ujarnya.

Untuk itu, kata Edy, pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Riau.

"Kendati telah memegang LHP BPK RI sebagai landasan atas proses penyelidikan, masih perlu untuk meminta bantuan BPKP Perwakilan Riau guna memperdalam dan mengetahui, adanya dugaan kerugian negara atas persoalan tersebut," kata dia.

Dalam data audit BPK yang diterima wartawan, disebutkan terjadi pemborosan anggaran akibat pengadaan kendaraan tersebut. Pejabat pembuat komitmen tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku. Dalam rekomendasinya, BPK meminta kepada Gubernur untuk memberikan sanksi kepada KPA, dan PPK.

Total nilai kedua kendaraan tersebut mencapai lebih dari Rp 4 Miliar. Kendaraan tersebut telah lunas dibayar kepada pihak rekanan pemenang tender, CV Kana Surya Sejahtera untuk pengadaan mobil dinas Gubernur, dan CV Surya Dinda untuk pengadaan mobil dinas Wakil Gubernur Riau.

"Pertanyaannya ketika tidak ada kendaraan yang sesuai dengan permendagri, kenapa yang dibeli itu kok CC yang lebih besar dari aturan berlaku. Kalau mobil tidak ada sesuai CC yang telah berlaku, kenapa beli yang justru CC nya lebih besar, kenapa tidak dibeli yang CC nya dibawah aturan saja, kan ada mobilnya," kata Edy

Sementara itu, berdasarkan pengamatan, Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rahman belakangan jarang menggunakan kendaraan tersebut. Andi Rahman, sapaan akrabnya, lebih memilih menggunakan mobil dinas Toyota Kijang Inova. [Pan]