Minah, Pegawai di Dispenda Inhil tewas disekap pakai sapu tangan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Resort Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap misteri kematian Minah, pegawai di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Inhil yang ditemukan meregang nyawa di rumahnya, Rabu (10/06/15) silam.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Minggu (05/07/15)mengatakan, Minah diduga tewas akibat disekap dengan sapu tangan yang sudah diberi obat bius oleh Siska (33), yang keseharian adalah ibu rumah tangga.
Siska yang berdomisili di kelurahan Tembilahan Kota, kabupaten Inhil ini diduga merupakan pelaku pembunuhan ini.
"Setelah kita mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi secara maraton, pada Sabtu (04/07/15) sore sekitar pukul 17.30 Wib, pelaku inisial Sis mengakui perbuatannya," ujar Wicak.
Menurut Wicak, meski pelaku mengaku membunuh dengan cara menyekap mulut korban dengan menggunakan sapu tangan yang diberi bius, namun belum diketahui motif pembunuhannya.
"Kami menyita sejumlah barang bukti berupa sapu tangan, buku rekening Bank BRI atas nama pelaku, amplop, kartu ATM BRI, liontin dan gantungan kalung," jelas Wicak.
Sebagian barang bukti itu, kata Wicak, ditemukan dari rumah pelaku setalah polisi melakukan penggeledahan. Setelah diinterogasi, pelaku pun mengakui barang bukti dan perbuatan yang dilakukannya.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti kejahatannya dibawa ke Mapolres Inhil untuk kepentingan pengembangan penyelidikan," kata Wicak.
Atas perbuatannya, Siska dijerat dengan tindak pidana pembunuhan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. Kuat dugaan, ia menghabisi nyawa Minah lantaran dendam.
"Soal itu masih kita selidiki kebenarannya," pungkas Wicak. [Pan]

