Polisi tangkap 3 pembakar hutan di kawasan Tesso Nilo Pelalawan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Polres Pelalawan menangkap 3 orang pembakar hutan dan Lahan di areal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Dusun Kuala Renangan Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui kabupaten Pelalawan.
"Ada 3 tersangka, yakni TS (60) thn, PS (25) dan HS (34). Ketiganya warga Pelalawan," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, Jumat (03/07/15) malam.
Dikatakan Ade Johan, penangkapan tersebut berawal saat anggotanya sedang melaksanakan patroli di areal HTI PT RLZ yang berbatasan dengan TNTN. Polisi menemukan adanya aktifitas ngimas (pembersihan lahan).
"Kemudian anggota kita masuk ke dalam TNTN dan menemukan 3 orang pelaku sedang membersihkan lahan dengan parang. Ketiganya langsung digiring ke Mapolres," kata Ade.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah parang, mancis, 1 unit SPM Honda Supra x tanpa nomor polisi, dan 1 buah tas ransel kain.
"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. [Pan]

