Terlibat jual narkoba, 3 karyawan SP Club Pekanbaru diciduk polisi

Terlibat jual narkoba, 3 karyawan SP Club Pekanbaru diciduk polisi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang pengedar narkotika jenis sabu, Doni alias Tempong, yang mengaku kerap menjajakan barang haram di tempat hiburan malam dibekuk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Sabtu (27/06/15) sore. Selain dia, turut diamankan tiga orang yang mengaku sebagai karyawan di SP Internasional Club.

"Ada lima rekan tersangka yang diamankan sewaktu mengkonsumsi sabu. Tiga diantaranya, yakni Indra, Santoso dan Priska, mengaku bekerja di club malam SP Internasional tersebut," ujar Kapolsek Tenayan Raya Kompol Meilki Bharata, Senin (29/06/15).

Meilki menjelaskan, penangkapan berawal sewaktu petugas mendapat kabar Doni alias Tempong (33), berada di jalan Singgalang.

"Dia ini sudah lama dicari. Begitu mendapat kabar, kita langsung mengamankan yang bersangkutan," kata dia.

Dari Tempong ini, polisi menemukan 15 paket sabu seharga Rp300 ribu, dua paket sabu seharga Rp200 ribu dan uang tunai Rp2.540.000.0 Penggeledahan selanjutnya, ditemukan tujuh paket sabu Rp300 ribu dan lima paket sabu senilai Rp100 ribu yang disimpannya di dalam helm.

Pengembangan dari Tempong, polisi akhirnya berhasil membekuk lima rekan lainnya pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 23.30 WIB. Merekka digrebek di Jalan Kampar Gg Kampar 8, kelurahan Tanjung Rhu, kecamatan Limapuluh.

"Disinilah lima orang lainnya yakni Indra (29), Santoso (25), Ewarki (21), Rizki (23) serta seorang wanita bernama Priska (22) tertangkap tangan saat mengkonsumsi sabu-sabu," terang Meilki.

Di lokasi ini, petugas menemukan satu paket sabu yang telah digunakan, alat penghisap sabu serta satu unit timbangan digital.

"Mereka masih dibawah pengaruh sabu saat diamankan. Kita langsung bawa mereka ke Mapolsek untuk diperiksa dan dilakukan penyelidikan," jelasnya.

Pengakuan si pengedar Tempong, kata Meilki, dirinya kerap menjajakan sabu di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Sementara peran rekannya, diduga adalah kurir alias perantara atau kaki tangannya.

"Indra, Santoso dan Priska mengaku bekerja sebagai waiters atau pengantar minuman di SP International, Jalan Jenderal Sudirman," pungkas Meilki. [Pan]