Dibawa ke kebun sawit, bocah 4 tahun di Inhu diperkosa tetangga

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Seorang bocah baru berusia 4 tahun inisial (TI) diperkosa oleh tetangganya berusia 28 tahun inisial CT di areal kebun kelapa sawit.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Minggu (28/06/15) mengatakan, peristiwa ini terjadi, Senin (22/06) sekitar pukul 09.00 Wib, saat itu pelaku meminta ijin kepada ibu korban untuk membawa TI (korban) ke kebun sawit tempat pelaku bekerja.
"Tak lama kemudian korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan memberitahukan kejadian yang diaminya kepada ibu korban," ujar Guntur.
Melihat anaknya menangis ibu korban langsung menanyakan kepada anaknya, dan korban menjawab bahwa pelaku telah membuka celana korban serta memasukan alat kelamin pelaku ke dalam kelamin korban.
"Mengetahui hal itu, ibu korban bersama keluarganya bernama melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kelayang," terang Guntur.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku. Tak butuh waktu yang lama, pelaku pun akhirnya berhasil diringkus.
"Selanjutnya pelaku langsung diamankan di Polsek Kelayang. Saat ini pelaku sudah ditahan," pungkas Guntur. [Pan]

