Korupsi Dana PAUD di Pelalawan seret sejumlah nama Pejabat

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan Sosial dari Pemerintahan Propinsi Riau kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan untuk pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Raudhatul Athfal (RA).
"Ada sejumlah saksi yang telah diperiksa, termasuk mantan kepala dinas pendidikan Pemkab Pelalawan Emde Rizal, terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial sebesar Rp 400 juta," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga, Senin (29/06/15).
Menurut Ade Johan, Bupati Inhil (HM Wardan), juga akan diperiksa sebagai saksi. Sebab dalam kasus ini, Wardan selaku Kadisdik Propinsi Riau saat itu. Menurut Ade Johan, dalam kasus ini memang menyeret sejumlah kepala dinas dan pejabat lainnya termasuk anggota DPRD Riau.
"Dugaan korupsi Bansos ini, seharusnya diberikan kepada sekolah islam Raudhatul Athfal (RA) sebesar Rp 400 juta dari Pemerintah Provinsi Riau tahun 2013, namun ada dugaan penyimpangan disini," jelas Ade Johan.
Saat ini, proses penyelidikan dugaan korupsi Bansos dari Pemprov Riau ke Disdik Pelalawan tahun 2013 ini belum menetapkan tersangka.
Beberapa saksi telah diperiksa dalam perkara rasuah ini, termasuk mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Riky Hariansyah. Riki yang juga anak mantan Bupati Siak, Arwin As, telah dipanggil pada Senin lalu (22/06/15) lalu.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kasus ini naik ke penyidikan, jika ditemui bukti yang cukup," pungkas Ade Johan. [Pan]

