Zulfadil tak mau DPRD dan Guru datangi BPK

Sepelekan Hak Guru, Kadisdik Zulfadil dibentak anggota DPRD Jhon Romi Sinaga

Sepelekan Hak Guru, Kadisdik Zulfadil dibentak anggota DPRD Jhon Romi Sinaga

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Seakan menganggap sepele hak para guru, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Prof Zulfadil terlihat pucat saat dibentak oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga.

Emosi Politisi dari PDI-P ini meluap saat Zulfadil menjawab dengan remeh pertanyaan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM. Saat itu, Nofrizal meminta masalah dana sertifikasi guru-guru yang tak dibayarkan itu dibawa ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mengajak guru dan forum guru untuk dikonsultasikan.

“Saya sendiri saja bisa. Kenapa harus ikut ramai-ramai,” ketus Zulfadil seakan meremehkan pertanyaan Nofrizal saat hearing di ruang Banmus DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (24/06/15) siang. Ia terkesan tak setuju jika DPRD dan Guru mendatangi BPK.

Sontak, mendengar jawaban Zulfadil itu, kemarahan Jhon Romi meluap. Pasalnya, jawaban Zulfadil itu seakan tak menganggap Komisi III DPRD Kota Pekanbaru sebagai mitranya.

“Berikan hak guru itu. Jangan tak dibayar. Masak gara-gara sakit satu hari, sebulan hilang hak dana sertifikasinya. Keluhan guru itu-itu juga. Sudah banyak kali yang mengadu ke DPRD ini. Bahkan, ada yang suaminya meninggal dan tak masuk, juga tak dibayar. Di partai pun saya juga menerima pengaduan yang ini juga, kami sudah capek,” bentak Romi sambil memukul meja dihadapan Zulfadil.

Melihat Romi mulai naik pitam, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal langsung meminta agar rapat itu ditutup. Ia menganggap Zulfadil tak bisa menentukan arah penyelesaian masalah dana sertifikasi yang sudah lama mencuat ini.

Selang beberapa lama, anggota Komisi III lainnya, Aidil Amri, yang juga kesal dengan ulah Zulfadil di hearing itu, menganggap masalah ini sebagai main-main belaka. Karena kesal, Ia pun meninggalkan hearing yang dihadiri beberapa perwakilan guru, Ketua PGRI Provinsi Riau dan rekan Komisi III sembari membanting pintu.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III Nofrizal didampingi Anggota Komisi Jhon Romi Sinaga, Zainal Arifin dan Aidil Amril. Rapat ini dihadiri oleh Zulfadil, Ketua PGRI Provinsi Riau serta beberapa perwakilan guru yang ada di Pekanbaru

“Apabila tak selesai juga, kami akan ke Kemendikbud, KPK dan DPR RI. Dan kami minta bapak Zulfadil untuk mencairkan dana sertifikasi sebelumnya,” kata Pembina Forum Guru Pekanbaru, Heryanto dalam hearing itu.

Usai hearing, Nofrizal mengatakan bahwa pihaknya akan mengajak perwakilan guru-guru dan forum guru, Kamis (25/06/15) untuk menyelesaikan persoalan ini ke BPK RI perwakilan Riau. Pihaknya akan mempertanyakan beberapa poin, terutama pemotongan yang dibuat oleh Disdik sendiri.

“Yang terutama akan kita pertanyakan juknis ketidakhadiran 1 hari dipotong satu bulan. Juknis tak ada yang menyatakan tak hadir, karena sejatinya Juknis ini aturan terendah dan tidak bisa melawan aturan tertinggi seperti sakit dan cuti saat bekerja itu diatur dalam undang-undang,” pungkas Nofrizal.

Sebelum hearing ini, puluhan guru dari berbagai sekolah, menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kota Pekanbaru. [Baca : Demo, Guru: Kadisdik Pekanbaru Zulfadil banyak makan duit kami!]

Dalam tuntutannya, guru-guru tersebut menuntut agar Disdik membayarkan tunjangan sertifikasi guru sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Selain itu, banyak kejanggalan-kejanggalan dalam penerimaan dana sertifikasi tersebut.

“Mengapa tunjangan sertifikasi dari Januari sampai Maret 2015 tidak dibayarkan sepenuhnya. Apalagi tidak proporsional. Jelaskan juga sama kami pemotongan dana sertifikasi di bulan Juli sampai Desember 2014 dan kembalikan uang guru,” kata salah seorang guru saat berorasi di depan DPRD.

Guru-guru ini meminta agar Disdik menyerahkan dana sertifikasi sesuai SK sertifikasi Guru dari TK,SD,SMP/MTs, SMA/SMK) Se-Kota Pekanbaru untuk dibayarkan di bank-bank yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tercantum SK Sertifikasi Guru.

“Apa dasar dinas pendidikan kota Pekanbaru mengalihkan dana sertifikasi dari rekening yang ditunjuk oleh kemendikbud Jakarta ke bank Riau Kepri. Kami minta dikembalikan ke rekening awal masing-masing guru sesuai SK Mendikbud. Dan kami minta dana sertifikasi 2 Triwulanan 2015 harus dicairkan paling lambat 1 juli 2015,” pinta guru itu. [red]