Polda Riau Ciduk Wanita Pengedar 2.000 Butir Ekstasi

Dir Res Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah (kiri) memaparkan kronologi penangkapan ASN | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan enam paket kecil Narkotika jenis Sabu serta 2.000 butir pil ekstasi dari tangan seorang wanita berinisial ASN di jalan Rawa Bening Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Barang haram ini, didapat ASN dari bandar besar inisial UJ.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah SH SIK, Jumat (15/08/2014) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat di sekitar tempat persembunyian ASN, yang menyebutkan di lokasi ada yang secara tanpa hak, memiliki, menguasai dan menjual belikan Narkotika.
"Berangkat dari informasi tersebut, anggota lalu terjun untuk melakukan pengintaian, guna memastikan adanya transaksi narkoba," kata Hermansyah.
Setelah dipastikan, kata Hermansyah, kemudian pada Senin (11/08/2014), sekitar pukul 09.00 WIB, anggota pun melakukan penggerebekan di TKP.
"Dari penangkapan ini, kita berhasil mengamankan 6 paket kecil Narkotika berjenis Sabu serta 2.000 lebih pil ekstasi berlogo H warna Cream, dengan nilai berkisar ratusan juta Rupiah. Barang haram ini, diperoleh ASN dari bandar besar lainya berinisial UJ," terang Hermansyah. [pan]
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah SH SIK, Jumat (15/08/2014) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat di sekitar tempat persembunyian ASN, yang menyebutkan di lokasi ada yang secara tanpa hak, memiliki, menguasai dan menjual belikan Narkotika.
"Berangkat dari informasi tersebut, anggota lalu terjun untuk melakukan pengintaian, guna memastikan adanya transaksi narkoba," kata Hermansyah.
Setelah dipastikan, kata Hermansyah, kemudian pada Senin (11/08/2014), sekitar pukul 09.00 WIB, anggota pun melakukan penggerebekan di TKP.
"Dari penangkapan ini, kita berhasil mengamankan 6 paket kecil Narkotika berjenis Sabu serta 2.000 lebih pil ekstasi berlogo H warna Cream, dengan nilai berkisar ratusan juta Rupiah. Barang haram ini, diperoleh ASN dari bandar besar lainya berinisial UJ," terang Hermansyah. [pan]

