Hasrat tak tertahan, seorang ayah tega setubuhi putri kandungnya

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - EH, warga Kecamatan Sei Mandau Kabupaten Siak ini tak pantas menyandang status sebagai suami atau pun ayah. Ia tega menyetubuhi Bunga (nama samaran, red) yang masih berusia 15 tahun yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Saking biadabnya, ternyata kelakuan bejat itu sudah dilakukan berkali-kali, tanpa sepengetahuan istrinya. Ia sudah tak tahan menahan hasrat birahi melihat tubuh putrinya sendiri. Terhitung, aksi itu sudah dilakukan sebanyak lima kali di dalam kamar putrinya, saat rumah dalam keadaan sepi.
Informasi yang dirangkum di kepolisian, Jumat (19/06/15), kejadian ini diketahui dilakukan EH sejak 12 Mei 2015 lalu. Lima hari sesudah aksi ke limanya terjadi, akhirnya terendus oleh istrinya.
"Karena ini aib dan akan membuat malu keluarga, Ibu korban memutuskan untuk tak melaporkan kasus ini kepada kepolisian," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (19/06/15) malam.
Ibu korban pun berencana untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, belum sempat terwujud, EH malah kabur dua hari sesudah kejadian itu. Bahkan, ia juga membawa kabur sepeda motor dan hingga kini tak pulang.
"Akhirnya Ibu korban melaporkan kasus ini ke Mapolsek Mandau, Kamis (17/06/15) kemarin, sesuai laporan polisi nomor:LP/08/VI/2015/sek.sei mandau/SPKT,tanggal 17 Juni 2015," kata Guntur.
Atas laporan itu, polisi pun mengumpulkan informasi dengan meminta keterangan sejumlah saksi, serta membawa Bunga untuk menjalani visum. "Pelaku masih dicari," tukasnya. [Pan]

