Jual Togel, Apek Umur 75 Tahun Diringkus Buser Bengkalis

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Bengkalis - Buser Satreskrim Polres Bengkalis meringkus Napijo alias Napio Akian (75) tahun yang diduga menjual nomor togel, Rabu (17/6/15) sore.
Penyergapan dilakukan tim buser di salah satu ruko di Jalan Damon 1, Bengkalis ini sempat diikuti secara langsung oleh wartawan Beritariau.com. Ruko ini diduga sebagai tempat penjualan nomor togel.
Dalam aksi penyergapan Napijo, tim buser mengamankan barang bukti beberapa lembar buku yang diduga nomor-nomor togel yang dipesan oleh pembeli. Selanjutnya juga ditemukan barang bukti yang kuat berupa lembaran buku bekas bakaran, diduga tempat pembakaran BB yang selalu tersangka digunakan di ruangan dapur rumahnya.
Ruangan itu ditengarai untuk menghilangkan barang bukti karena tersangka mengetahui kedatangan anggota polisi. Sementara Napijo Alias Napio Akian bersama barang bukti dibawa Kemapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut lagi.
Satreskrim Polres Bengkalis AKP. Sanny Hadityo sampai berita ini diturunkan belum bisa memberi keterangan yang lebih lanjut. [ap]

