Dirazia Kapolres, tahanan di lapas Tembilahan diduga jualan sabu

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Seakan tak kenal jera, sejumlah tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Hal ini terungkap saat razia yang digelar Polres Inhil, Selasa (16/06/14) sekitar pukul 15.45 Wib.
Dengan menurunkan sedikitnya 40 orang personil Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono memimpin langsung razia di Lapas yang berlokasi di Jalan Prof M Yamin Tembilahan Ini.
"Ada 4 orang tahanan yang diamankan beserta barang bukti temuan. Semuanya dibawa ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Hadi Wicaksono, Kamis (18/06/15).
Adapun hasil temuan dari 4 narapidana saat razia tersebut yakni dari terpidana Ahmad Jhoni (48) dikamar Mahrono 1 ditemukan 3 unit HP merek Samsung 2 buah dan Nokia 1 buah. Kemudian 1 mancis gas dan uang tunai sebanyak Rp19.600.000.
Dari terpidana Darwin (39) yang juga dikamar Mahroni 1 ditemukan 2 buah paket yang diduga shabu, 1 buah bong, 3 buah mancis gas, 1 plastik pembungkus, 1 unit timbangan digital, 2 HP yaitu Android Advance dan Samsung Putih.
Dari terpidana Sahlanto (23) dan Zainal Arifin (39) di kamar Mahroni 6 ditemukan uang tunai sebanyak Rp30.000, 2 unit HP Samsung dan Blackberry, 1 paket kecil yang diduga shabu, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klep dan 1 buah bong.
Dikatakan Hadi, razia yang dilaksanakan di Lapas ini selesai sekitar pukul 18.00 Wib dan berlangsung aman dan terkendali. [Pan]

