Kejati Riau diminta usut dugaan korupsi Dinas Kesehatan Kampar

Kejati Riau diminta usut dugaan korupsi Dinas Kesehatan Kampar

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Belasan massa yang menamakan dirinya Front Perjuangan Rakyat (FPR) gelar demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (16/6). Mereka mendesak penyidik dari Korps Adhyaksa itu mengusut beberapa dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Menurut Koordinator Lapangan, Rian, ada empat dugaan korupsi yang terjadi di dinas tersebut. Diantaranya, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada tahun 2013, serta dugaan korupsi dana kapitasi dari BPJS di setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar.

"Dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan ini diperkirakan bernilai Rp19 miliar. Dananya berasal dari APBN tahun 2013. Pengadaan ini diduga sarat penyimpangan karena benda yang diadakan tak sesuai dengan kontrak," kata Rian dalam orasinya.

Selain dua kasus tersebut, sambung Rian, masih ada dua dugaan korupsi lainnya di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, yaitu dugaan penyelewengan Bantuan Operasional Kesehatan di setiap Puskesmas di Kampar, dan dugaan korupi gaji pegawai di dinas dimaksud.

Setelah panjang lebar menerangan dugaan penyimpangan pada empat kegiatan tersebut, Rian mendesak Kejati Riau untuk segera menuntaskannya. Mereka menantikan keberanian Kejati Riau, yang selama ini dinilai jarang menyentuh perbuatan kerugian negara di Kampar.

"Usut tuntas dugaan korupsi di Dinas Kesehatan. Jangan biarkan uang negara dicuri seenaknya saja, tanpa ada penindakan yang tegas dari aparat penegak hukum," teriak Rian.

Menurut Rian, kesehatan merupakan salah satu dari lima pilar pembangunan yang digadang-gadang oleh Bupati Kampar Jefry Noer. Kenyatannya, pilar ini dijadikan pintu masuk koruptor untuk menggrogoti keuangan negara.

"Salah satu contoh, sudah setahun lebih pegawai yang berstatus tenaga bantu di Dinas Kesehatan Kampar tidak digaji. Anggarannya sudah ada, tapi tak dibayarkan. Kemana perginya uang ini," tanya Rian.

Kejadian ini, tambah Rian, sudah membuktikan perbuatan para petinggi di Kabupaten Kampar untuk membodohi masyarakat. "Pilar-pilar itu hanya kebohongan besar pemimpin Kabupaten Kampar untuk membodohi masyarakat Kampar," tegas Rian.

Menanggapi desakan massa, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Riau Mukhzan menyebutkan, apa yang menjadi tuntutan pendemo akan dipelajari oleh pihaknya.

"Akan dipelajari dulu, apakah yang disampaikan adek-adek mahasiswa sudah ditangani oleh penegak hukum lainnya. Kalau sudah ada, Kejati tidak akan mengusutnya lagi," ucap Mukhzan.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkinang Lasargi Marel SH yang mendampingi Mukhzan menyebutkan, dugaan korupsi alat kesehatan di Kabupaten Kampar sudah ditangani oleh Polres Kampar.

"Sesuai kesepakatan antara kejaksaan, Polri dan KPK, perkara yang terlebih dahulu ditangani oleh salah institusi tidak akan lagi diselidiki. Ini sudah ditangani Polres, posisi kejaksaan hanya menunggu berkas perkara untuk disidangkan," terang Marel.

Terkait dugaan korupsi lainnya, Marel berjanji akan mempelajarinya terlebih dahulu. Jika memang ada unsur tindak pidana dan merugian negara, Kejari akan memprosesnya. [Pan]