Laporannya di Polres Pekanbaru tak digubris, Ibu dari anak korban cabul ngadu ke Dewan

Korban Cabul dan Kedua Orang Tuanya Mengadu ke DPRD Pekanbaru karena Laporannya di Polres seakan tak digubris | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Lantaran laporannya tak digubris oleh Penyidik Polresta Pekanbaru, Pasangan Suami Istri RK dan MY, Selasa (16/06/15) sekitar pukul 13.00 WIB, mencari keadilan dengggan mengadu ke DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya, menurut Pasutri ini, kasus pencabulan yang menimpa Bunga (nama samaran, red), anaknya berusia 5 tahun, yang tak digubris oleh polisi.
Warga Kecamatan Rumbai Pesisir ini, disambut oleh perwakilan Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri dan Zainal Arifin. Kepada Dewan, keduanya memperlihatkan surat laporan kepolisian dengan nomor LP/688/VI/2015/SPKT III POLRESTA tertanggal 10 Juni 2015.
Rika menjelaskan, kasus ini terungkap saat putrinya yang masih polos tersebut pada Rabu (10/06/15) yang lalu mengeluh kesakitan dibagian alat vital saat hendak buang air kecil.
Curiga, pasangan ini membawa putrinya tersebut di Rumah Sakit. Dari keterangan dokter, ternyata alat kelamin putrinya telah dimasuki benda tumpul. Sesampai dirumah, RK pun membujuk putrinya itu agar menyebut siapa yang memegang alat vitalnya tersebut.
“Dia awalnya tak mau cerita, kami bujuk sambil beli es krim, barulah dia cerita dan menyebut nama pelaku,” kata RK.
Pelaku diduga merupakan tetangganya sendiri. Sebab, menurut RK, putrinya itu sering bermain di rumah si tetangga itu. RK dan MY baru menyadari bahwa keluhan sakit di alat vital putrinya itu sudah dialami sejak 2 bulan silam.
“Dulu memang kami tidak pernah curiga dengan tetangga kami itu, karena memang dia sudah punya anak dan istri, tapi semakin lama semakin aneh, dan puncaknya saat sore itu. Anak kami trauma kalau melihat oom itu (tetangga, red) dia ketakutan,” katanya.
Keterangan senada juga diakui oleh MY. Pria yang membuka usaha bengkel di rumahnya itu tak mau menuduh sembarangan siapa pelaku pencabulan terhadap putrinya, apalagi tetangganya. Ia mengaku, selama ini hubungannya dengan tetangga sangat baik apalagi tetangga korban diketahui seorang yang sangat taat beragama.
“Saat ini, kami ingin menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam mengungkap. Tapi laporan dan bukti kami yang sudah lengkap ini, justru tak ditanggapi oleh polisi, takutnya kami pelaku nanti malah kabur karena dia statusnya menyewa rumah di sana. Makanya kami meminta saran kepada Komisi III disini,” paparnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri didampingi Zainal Arifin usai mendengar pengakuan keluarga korban meminta agar kepolisian segera menindaklanjuti persoalan ini.
Bahkan, Zainal Arifin yang terkejut dengan pengakuan orang tua korban langsung terkejut dan langsung menelpon Kapolresta Pekanbaru tentang laporan yang tidak ditanggapi tersebut.
“Mereka ini sudah visum anaknya dua kali, sudah membuat laporan polisi, kita minta ini jangan ditunda, harus segera ditindaklanjuti karena ini kasus yang sangat mengkhawatirkan,” ungkap Dian.
Komisi III yang membidangi masalah sosial ini akan berupaya melakukan pengawalan terhadap kasus ini hingga selesai. Apalagi, dari pengakuan keluarga korban bahwa terduga pelaku saat ini masih bebas berkeliaran.
“Kepolisian harusnya sudah menangkap pelaku. Kalau tidak kita khawatir nantinya ada korban lain. Karena biasanya ini kelainan seks, dia akan suka kepada anak-anak siapa saja,” pungkasnya. [Pan]

