Panitia Sesalkan Pencabutan Izin Karena Diprotes

Munas Peradi di Riau tetap lanjut, Jimly Asshiddiqie sebut tak perlu izin Polisi

Munas Peradi di Riau tetap lanjut, Jimly Asshiddiqie sebut tak perlu izin Polisi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH menyatakan tak perlu ada izin dalam Pelaksanaan Munas II Peradi di Hotel Labersa kabupaten Kampar Provinsi Riau yang digelar Jumat 12 Juni hingga Minggu 14 Juni.

Ia pun mengaku terkejut mengetahui bahwa Polda Riau bahkan tak memberikan bantuan pengamanan dalam acara itu. [Baca : Potensi ribut, Munas Peradi di Pekanbaru tak diizikan, polisi siap bubarkan]

"Wah, saya baru tau tak ada bantuan pengamanan disini. Sebelum kemari (Munas), saya bertemu dengan Kapolri dan Kejagung," kata saat tiba Jimly di lokasi Munas II Peradi Hotel Labersa, Jumat (12/06/15) sore.

Diketahui, kedatangan Jimly di Munas yang dihadiri 67 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi se tanah air ini sebagai Keynote Speaker dalam agenda Pembukaan Munas. Ia mengaku sedang menggalangg upaya mediasi antara kubu-kubu Peradi yang ada ada.

"Itu (mediasi) sedang kita upayakan. Saya kan bukan orang Peradi namun berkepentingan agar penegakan hukum kita solid," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Munas II Peradi di Riau ini tak mendapat izin keramaian dan bantuan pengamanan resmi dari aparat kepolisian dengan alasan berpotensi adanya gangguan keamanan. [Baca : Munas Peradi di Riau tak berizin, Otto yakin polisi tak bisa digertak]

Padahal sebelumnya, Polres Kampar dan Polda Riau telah memberikan rekomendasi Izin keramaian. Namun, mendadak dicabut pada 9 Juni kemarin.

Data yang dihimpun Beritariau.com, sebelumnya Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi telah melayangkan surat kepada Polres Kampar dan Polda Riau bernomor 244/PERADI/SEKR/NAS//EKS/V/15 pada tanggal 5 Mei 2015 perihal pemberitahuan penunjukan tempat pelaksanaan Munas II Peradi 2015 yangg disertai surat dari DPC Peradi Pekanbaru nomor 392/Munas/DPC-Peradi/V/2015 tentang permohonan Izin Keramaian dan Bantuan Personil Kepolisian.

Permohonan itu juga dikuatkan oleh Surat Grand Hotel & Convention Labersa No 104 HRD/LO-V/LGHCC/2015 tanggal 6 Mei 2015 perihal informasi acara.

Dari surat itu, Polres Kampar melalui surat bernomor : R/Yanmin-III/V/2015/Sat Intelkam tertanggal 08 Mei 2015 perihal Rekomendasi Pelaksanaan Munas II Peradi yang diteken langsung oleh Kapolres Kampar menyatakan tidak keberatan untuk diberikan izin Keramaian Kegiatan Munas II di Hotel Labersa.

Surat dari Kapolres Kampar itu pun ditindaklanjuti oleh Dit Intelkam Polda Riau tanggal 22 Mei 2015 melalui surat bernomor REK/YANMIN/04/V/2015/ Dit Intelkam, yang juga menyatakan tidak keberatan untuk diberikan Izin Kegiatan. Surat itu, diteken langsung oleh Kombes Pol Djati Wiyotho Abadhy.

"Namun pada tanggal 10 Juni kita menerima surat pencabutan rekomendasi itu. Alasannya, karena ada dualisme. Makanya kita heran, kan saat rekomendasi disampaikan kepolisian sebenarnya sudah tau ada dualisme. Nah, kita duga ada intervensi dan polisi mengakomodir protes," ungkap Wakil Sekretaris Panitia Munas II Peradi, Rivai Kusuma Negara kepada Media dilokasi acara.

Pencabutan itu, kata Rivai, dilakukan Polda Riau pada tanggal 9 Juni 2015 dan diterima Panitia tanggal 10 Juni.

Rivai pun menegaskan pihaknya tetap akan menggelar kegiatan ini meski harus menerima banyak tekanan.

"Tetap kita lanjutkan. Meski nyawa kita taruhan, kita takkan melakukan perlawanan. Sejak tadi siang, sudah ada dua insiden pengancaman dan pemukulan. Kita takkan lawan," katanya.

Saat disinggung kenapa tak membuat laporan ke Kepolisian, Rivai mengaku hal itu tidak diperlukan. Menurutnya, laporan itulah yang ditunggu oleh oknum yang akan menggagalkan acara tersebut.

"Nanti kalau kita buat laporan, justru itu akan digunakan sebagai alasan membubarkan acara ini. Biar sajalah," tambahnya. [Pan]