Potensi ribut, Munas Peradi di Pekanbaru tak diizikan, polisi siap bubarkan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Polda Riau menyambut protes dari pengurus Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Pekanbaru yang memprotes Musyawarah Nasional (Munas) di hotel Labersa Pekanbaru besok Jumat (12/06/15). Terkait itu, polisi tidak memberikan rekomendasi atau izin kegiatan Munas tersebut.
"Polisi tidak memberikan rekomendasi Munas Peradi di Labersa tersebut, karena berpotensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas)," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Kamis (11/6).
Menurut Guntur, pihaknya menyarankan agar Peradi yang tengah terjadi kisruh internal untuk menyelesaikan masalahnya dengan melakukan konsolidasi terlebih dahulu.
"Jika tetap dilaksanakan, kita tidak bisa melarang. Suatu kelompok yang berkumpul disuatu tempat, sepanjang tidak mengganggu ketertiban tidak masalah, namun jika menimbulkan konflik, akan kita bubarkan," terang Guntur.
Polisi memahami kisruh di dalam internal Peradi yang terbagi menjadi beberapa kubu, dan dinilai belum mencapai kesepakatan, namun polisi sebagai penertib keamanan hanya bertugas mengawasi dan tidak mencampuri urusan Peradi yang hendak menggelar Munas.
"Tapi polri tetap menganjurkan agar mereka (Peradi) terlebih dahulu menyelesaikan masalah internalnya," pungkas Guntur.
Puluhan pengacara yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), mendatangi markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau Kamis (11/6).
Mereka minta kepada polisi agar Musyawarah Nasional (Munas) Peradi versi kepemimpinan Otto Hasibuan yang rencananya bakal digelar di Hotel Labersa, kabupaten Kampar Riau, besok Jumat (12/6) dibubarkan.
Plt Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Pekanbaru Robin Hutagalung usai melapor ke Direktorat Intelkam Polda Riau, mengatakan Munas yang bakal diselenggarakan besok oleh yang mengaku DPN Peradi dibawah kepemimpinan Otto Hasibuan dengan panitia Syam Daeng Rani adalah ilegal. [Pan]

