Usai diperiksa soal Korupsi, Bupati Bengkalis Herliyan membisu

Usai diperiksa soal Korupsi, Bupati Bengkalis Herliyan membisu

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memeriksa Bupati Bengkalis, Herlian Saleh sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah kabupaten Bengkalis dengan 6 tersangka. Pemeriksaan ini dilakukan Kamis (11/6) selama 4 jam, sejak pukul 10.00 wib hingga pukul 14.00 wib.

Saat meninggalkan ruang penyidik Subdit III hingga ke pintu mobilnya, Herlyan tidak berkenan memberikan jawaban atas pertanyaan sejumlah media yang mewawancarainya. Herlyan hanya jalan menunduk seolah tak ingin diabadikan gambar wajahnya tanpa berkata-kata.

"Bupati HS kita periksa, karena diperlukan keterangannya terkait dugaan korupsi dana hibah Bengkalis," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo.

Menurut Yohanes, Herlian Saleh juga pernah diperiksa oleh Polda Riau pada 22 April 2015 lalu. Dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 270 Miliar ini, polisi telah menahan mantan ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah (JA) sebagai tersangka.

"Bupati Bengkalis HS juga sudah diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan pada tanggal 22 April 2015 di Bengkalis, juga sebagai saksi untuk tersangka JA," terang Yohanes.

Pada kasus ini, Polda Riau sudah menetapkan enam orang tersangka atas kasus serupa, diantaranya mantan ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, dan anggota DPRD Bengkalis lainnya yang menjabat kembali. Serta dua mantan anggota DPRD Bengkalis lainnya, dan seorang PNS di Pemkab Bengkalis.

Kelima tersangka tersebut yakni inisial THN, RY, PB, MT dan AA. Dari kelima tersangka baru tersebut, 2 diantaranya anggota DPRD aktif, 2 lagi non aktif dan 1 mantan Kepala bagian (Kabag) Keuangan. [Pan]