Inara Rusli Tuntut Royalti Tiga Lagu Virgoun, Kuasa Hukum: Itu Harta Bersama

Inara Rusli/ Foto: Dok. Instagram @mommy_starla.

Beritariau.com, Jakarta - Inara Rusli menuntut hak royalti atas beberapa lagu yang dibawakan oleh sang suami Virgoun.

Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli mengatakan tuntutan hak royalti itu juga masuk ke dalam gugatan harta gono-gini yang diajukan.

Saat ini, Inara Rusli masih berjuang untuk mendapatkan haknya dari Virgoun usai bercerai nanti.

"Masih diperjuangkan, masih on going," ucap Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/8).

"Kalau royalti kan masuk harta bersama jadi itu tunggu keputusan hakim," sambungnya.

Inara Rusli menuntut soal royalti lantaran beberapa lagu Virgoun diciptakan setelah mereka menikah.

Maka dari itu, royalti atas lagu-lagu tersebut merupakan harta bersama Virgoun dan Inara Rusli.

"Iya (bakal menggugat soal royalti lagu), dalam Kompilasi Hukum Islam itu kan ada harta bersama. Harta bersama ini yang didapat setelah perkawinan, dan di Pak Virgoun ada hak cipta lagu yang menghasilkan hak ekonomi bernama royalti. Nah, ini bisa jadi harta bersama," jelas Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli melalui sambungan telepon, Selasa (16/5).

Arjana Bagaskara menyebut ada tiga lagu yang royaltinya dituntut oleh Inara Rusli, salah satunya Surat Cinta Untuk Starla.

"Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta Untuk Starla," beber Arjana Bagaskara.

Arjana Bagaskara mengatakan kliennya nanti berhak mendapatkan 50 persen dari royalti ketiga lagu tersebut.

"Hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," pungkasnya. (*)