Curi getah karet 35kg dari petani, Azizul diciduk polisi Pelalawan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Diusianya yang masih 21 tahun, Azizul terpaksa mendekam di Sel Jeruji Mapolsek Kerumutan lantaran diduga mencuri getah karet milik petani seberat 35 kilogram. Pria pengangguran ini ditangkap setelah korbannya Zulkifli (41) melaporkannya ke polisi.
Paur Humas Polres Pelalawan Ipda M Sijabat, Kamis (11/6) mengatakan, Zulkifli yang tinggal di desa Pangkalan Panduk kecamatan Kerumutan kabupaten Pelalawan Riau, membuat laporan kehilangan karet miliknya ke Mapolsek Kerumutan.
"Korban melihat getah karet seberat 35 kilogram miliknya dicuri oleh pelaku. Bahkan untuk membuktikan kecurigaannya, korban melihat karet yang hilang sehari sebelumnya disimpan pelaku di kolam belakang rumah pelaku," ujar Sijabat.
Atas laporan ini, kata Sijabat, polisi langsung turun ke lapangan dan melakukan pencarian terhadap pelaku. Tak butuh waktu lama, Polisi mengamankan pelaku berikut barang bukti karet curian yang disembunyikan di kolam belakang rumah pelaku.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan, sebab barang bukti curiannya masih tersimpan di kolamnya," terang Sijabat.
"Akibat perbuatannya, pelaku bersama barang bukti getah karet diduga hasil curiannya diamankan ke kantor Polsek untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkas Sijabat. [Pan]

