Kadisdik Rohil Tegaskan, Sekolah Tak Boleh Tarik Uang Ijazah!

Kadisdik Rohil Tegaskan, Sekolah Tak Boleh Tarik Uang Ijazah!

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Bagan Batu - Usai pelaksanaan ujian nasional dari tingkat SD, SMP, SMA tahap yang paling dinantikan adalah pengambilan surat tanda kelulusan atau yang biasa disebut Ijazah. Namun proses ini sering kali dikaitkan dengan uang lagi, karena sudah tersebar kabar bahwa ada saja sekolah yang meminta pembayaran lagi.

Menanggapi hal tersebut di atas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, Ir Amiroeddin, Kamis (28/5) menegaskan bahwa pihak sekolah tidak diperbolehkan meminta uang ijazah.

 "Tidak boleh itu!" kata Amiroeddin via pesan singkatnya.

Namun kata Amiroeddin apabila pihak orang tua secara sukarela ingin memberikan dirinya tidak bisa melarang.

Ketika disinggung soal sanksi yang akan diberikan apabila ada pihak sekolah yang meminta uang ijazah, ia hanya menyebutkan perlu adanya beberapa unsur yang harus dipenuhi. Karena sanksi itu perlu bukti tertulis dulu, baru bisa ditetapkan. [bim]