Polsek Bangko Pusako sikat bandit "Bajing Loncat" Rohil

Polsek Bangko Pusako sikat bandit "Bajing Loncat" Rohil

Para Pelaku "Bajing Loncat" di Polsek Bangko Pusako | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Bangko Pusako - "Bajing Loncat" alias Perampok kembali beraksi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di Jalan Lintas kubu kecamatan Bangko Pusako.

Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolsek Bangko Pusako, peristiwa itu terungkap setelah adanya salah seorang supir, W serta rekan supir lainnya, Rabu (20/05/15) sekira pukul 03.30 wib melapor ke pos polisi yang di Jalan Lintas Bangko Pusako Kilometer, bahwa truk bermuatan buah kelapa sawit yang mereka bawa telah dirampok oleh beberapa pelaku dengan cara menurunkan buah kelapa sawit dari atas truk saat sedang melintas.

Berangkat dari laporan korban tersebut, tim Opsnal bergerak mengejar pelaku setelah mengantongi ciri-ciri berdasarkan keterangan korban (W, red).

Kemudian, dari petunjuk yang  dikantongi tim Opsnal Polsek Bangko Pusako dengan ciri-ciri pelaku, mengarah pada salah seorang atas nama ME alias G. Tim lalu bergerak menuju kediaman G di sebuah cafe. Ternyata, tersangka G yang akrab dipanggil Gondrong dan teman-temannya sedang berada ditempat tersebut.

Tim Opsnal pun akhirnya menangkap dan menggelandang tersangka. Dihadapan petugas, tersangka ME alias G (34) yang merupakan warga Jalan Lintas Kubu-Bangko Pusako Simpang Naila Dusun Sei Rumbiah kepenghuluan  Bangko Kanan, kecamatan Bangko Pusako dengan 3 orang teman-temannya yang berinisial DS (19), AS alias P (20) dan BS (17) mengakui perbuatannya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP James Sibarani saat dikonfirmasi Beritariau.com, Jum'at (22/05/15) membenarkan adanya penangkapan tersangka perampok ala "bajing loncat" di wilayah hukumnya tersebut.

"Selain mengakui perbuatan, tersangka juga mengaku bahwa pembelinya adalah saudara HI (21) yang beralamat di Km 0 kepenghuluan Bangko Permata," terang James.

Diterangkannya lagi, selain pelaku, barang bukti juga ikut diamankan oleh pihaknya.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu, satu unit mobil Daihatsu Zebra jenis pick up warna hitam dengan nopol BM 8068 LT, satu unit sepeda motor Vixion warna putih tanpa nopol, buah kelapa sawit sekira 380 Kg dan uang hasil penjualan sekira 418 ribu rupiah. Semua itu kita amankan, guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut," demikian pungkas James. [bim]