Dugaan korupsi Meubeler DPRD Pekanbaru Mandeg di BPKP Riau

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Dugaan korupsi meubeler gedung DPRD kota Pekanbaru yang sempat digembor-gemborkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau kini mandeg dengan alasan proses audit keuangan negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau hingga kini belum rampung.
Padahal, sudah dua tahun Polda Riau menyerahkan berkas perkara tersebut kepada BPKP perwakilan Riau untuk dihitung kerugian negaranya. Sementara polisi sendiri tidak terlihat melanjutkan proses penyelidikannya sebelum mendapat hasil audit BPKP.
"Memang lama, itu kita meminta bantuan Jakarta (BPKP Pusat) untuk menghitung dugaan kerugian negara. Perusahaannya kan asal Jakarta, jadi harus cek ke sana," ujar Kepala Perwakilan BPKP Riau, Panijo Kamis (21/5) melalui selulernya.
Dugaan korupsi pengadaan mobeler kantor DPRD Kota Pekanbaru itu terjadi pada Oktober-November 2012 lalu. Proyek pengadaan mobeler DPRD Kota Pekanbaru dimenangkan oleh PT Matrikstama Andalan Mitra milik seorang pengusaha di Jakarta.
Hingga kini, Polda Riau mengaku masih menunggu hasil audit yang sedang dikerjakan oleh BPKP Riau. Panijo menjelaskan jika tahapan audit masih dilakukan. Pengambilan data-data dilakukan ke Jakarta, pada perusahaan pemenang tender.
"Kita cek ke sana, kita ambil data-data mobelernya, karena kan dari sana," kata dia.
Proyek ini memakan uang negara hingga Rp Rp 4.680.450.000. Sebelum menang, perusahaan tersebut menawar proyek senilai Rp 3.395.601.286.
Sementara itu, sebelumnya, Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengatakan jika proses pengusutan dugaan korupsi pengadaan Mobeler tersebut masih dilakukan, dan masih menunggu hasil audit dari BPKP.
"Kasus dugaan korupsi itu ada prosesnya. Tentu kita perlu mengetahui adanya dugaan pidana korupsinya," ujar Dolly. [Pan]

