DKP Bengkalis Buka Penerimaan Tenaga Pendamping Nelayan di Enam Kecamatan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Bengkalis - Kapal-kapal nelayan yang beroperasi di perairan Bengkalis masih banyak yang belum terdaftar. Untuk penertiban, Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkalis akan menurunkan para Tenaga Pendamping Pencatatan, Pendaftaran dan Penandaan (TP4) kapal-kapal nelayan.
Seperti diutarakan Kadis DKP Kabupaten Bengkalis, H Amril Mukminin melalui Kabid Kelautan, H Azwir, Kamis (21/5/15) kepada beritariau.com.
"Penerimaan TP4 yang kita lakukan adalah bentuk upaya kita untuk menertibkan kapal-kapal nelayan. Karena kita lihat banyaknya kapal nelayan yang belum terdaftar. Penerimaan tenaga pendamping ini dilaksanakan di setiap kecamatan," jelasnya.
Meski demikian, belum semua kecamatan dilaksanakan penerimaan TP4. Baru enam kecamatan saja. Yaitu Kecamatan Bengkalis, Bantan, Siak kecil, Bukit batu, dan dua kecamatan di Rupat.
"Sedangkan untuk dua kecamatan lagi, seperti Mandau dan Pinggir tidak dilaksanakan dengan pertimbangan, masyarakat nelayannya tak sebanyak di enam kecamatan lain," tambahnya.
Tenaga pendamping ini, selanjutnya akan bertugas di masing-masing kecamatan. Dimana satu kecamatan hanya ada satu saja tenaga pendamping dengan kontrak kerja selama enam bulan saja.
Dengan melibatkan tenaga pendamping, diharapkan bisa dilaksanakan penertiban kapal nelayan karena ini juga bertujuan baik untuk nelayan. Diantaranya untuk mempermudahkan masyarakat nelayan dalam melakukan pinjaman ke bank. Karena biasanya kapal-kapal mereka sudah terdaftar bisa untuk melengkapi administrasi di Bank nantinya. [*]

