Massa SBSI Minta Disnaker Catat Jadi Organisasi Resmi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Sekitar puluhan orang yang menyatakan diri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kabupaten Pelalawan, Rabu (20/05/15) melakukan aksi damai di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Pelalawan.
Massa meminta Disnakertrans Kabupaten Pelalawan mempertimbangkan berkas-berkas SBSI mereka dan dicatatkan.
Aksi ini dilatarbelakangi adanya konflik internal dalam tubuh SBSI. Dimana SBSI DR Muchtar Pakpahan SH, MA mengalami perselisihan dengan KSBSI Rekson Silaban, SE mengenai logo SBSI tahun 2013.
Konflik ini telah selesai dan sah secara hukum berdasarkan keputusan Pengadilan negeri Niaga Jakarta Pusat, Nomor : 01/pdt.sus/hakcipta/2013/pn. Niaga Jakarta Pusat. Keputusan Mahkamah Agung RI No 444 K/Pdt.sus_HKI/2013. Karena itulah massa pun menuntut organisasi mereka dicatat di disnaker.
Aksi mendapat pengawalan dari ratusan aparat keamanan Polres Pelalawan, Satpol PP dan pegawai di seputar perkantoran Bakti Praja Kabupaten Pelalawan.
Sementara itu Nasri FE Msi yang mewakili Pemkab Pelalawan mengaku siap mencatatkan SBSI, asalkan sudah menyelesaikan konflik internal mereka.
"Pemda Pelalawan melalui Disnaker siap menerima pencatatan organisasi SBSI.
Jika SBSI nya telah menyelesaikan konfliknya. Disnaker tidak melayani SBSI yang berkonflik dan Disnaker tidak mau ikut dalam konfliknya. Jadi silahkan saja selesaikan konfliknya,” jawab Nasri.[ip]

