10 Anak Punk Diamankan Satpol PP Negeri 1.000 Suluk

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Rohul - Sedikitnya 10 anak punk dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Minggu (26/04/15) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Kepala Satpol PP Rohul, Roy Roberto, sepuluh anak punk ini terdiri dari sembilan pria dan seorang wanita. Dua diantaranya merupakan anak punk dari Pasir Pangaraian.
"Mereka (anak punk) diamankan karena meresahkan pedagang. Makan tidak bayar, ngamen dan minta-minta," kata Roy Roberto Senin (27/04/15).
Roy mengakui sepuluh anak punk tersebut ditahan selama 1X24 jam di Kantor Satpol PP Rohul. Rencananya, mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Dulu pernah ada 10 anak punk juga yang kami kembalikan ke daerahnya Sibuhuan. Ada juga anak Pasirpangaraian yang jadi anak punk sekarang," ungkapnya.
Sesuai data Satpol PP Rohul, 10 anak punk yang amankan, terdiri 4 dari Sumut yakni M. Afrizal dan Rehan dari Panyabungan, Dandi dan Moyes dari Padang Sidempuan Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Acil dari Kota Medan.
Tiga lagi dari Bukit Tinggi Sumbar, terdiri Ade, Daniel, dan seorang perempuan bernama Serly. Sedangkan dua lainnya dari Kelurahan Pasirpangaraian Rohul, yakni Andre dari Tanjung Belanti dan Masnur dari Kampung Bukit.
"Kita akan tetap mengamankan anak punk yang masuk ke Rokan Hulu," tegas Roy Roberto. [cp]

