Rusak Kebun Karet dan Sawit, PT NWR dinilai ingkari Kesepakatan

Rusak Kebun Karet dan Sawit, PT NWR dinilai ingkari Kesepakatan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pelalawan - Sebanyak 3 Unit Alat berat jenis Excavator milik PT Nusa Wahana Raya (NWR) diduga merambah perkebunan warga dusun Air Merah, KM 48, Desa Segati, Kabupaten Langgam, Pelalawan.

Padahal sebelumnya, warga dan perusahaan sudah membuat kesepakatan untuk tidak masuk areal tersebut atau status quo.

"Memang bandel perusahaan perambah hutan ini, padahal Senin seminggu lalu antara warga dan perusahaan ini sudah sepakat itu dihadapan Kapolres Pelalawan, DPRD dan Pemerintah daerah. Namun hari ini, mereka malah merambah kebun karet dan sawit warga, ini pelecehan terhadap Kapolres," jelas aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Topan - RI Pelalawan, Nagalola Harahap, di Pangkalan Kerinci, Selasa (28/04/15).

Untuk melancarkan usaha Perusahaan ini, NWR atas nama seorang staf NWR mendatangkan 30 orang anggota Brimob dan menurunkan 60 orang Securiti, ke lokasi itu, akibatnya warga tidak bisa berkutik.

"Heran saya padahal perjanjian ini dihadapan, Kapolres Pelalawan, AKBP. Ade Johan Sinaga, 3 orang anggota DPRD Pelalawan, Asisten I Pemkab Pelalawan sebagai utusan Bupati, namu perusahaan ini terus melakukan intimidasi," jelas Naga.

Akibatnya seluas 3 hektar lahan warga ini sudah hancur berantakan, dan usaha perusahaan ini bisa dicegah setelah warga melaporkan kejadian ini pada Kapolsek Subsektor Langgam, Sujono, dan Kapolsek ini langsung menghentikan kegiatan ini.

Dijelaskan Naga melihat dari cara kelakuan perusahaan ini tampaknya hukum tidak berlaku di Pelalawan, sudah beberapa unsur Pemkab dan Keamanan yang menyaksikan perjanjian namun mereka terus berusaha menghancurkan lahan warga.

Sebelumnya konflik antar perusahaan NWR dengan warga kerap terjadi, Perusahaan in i mengklaim lahan ini diatas izin mereka, sementara wargapun berpendapat sama, lahan mereka sudah memiliki SKT Camat.

Warga berharap Polres Pelalawan untuk menindak perusahaan ini karena tidak menghargai Kapolres selaku pucuk pimpinan keamanan di kabupaten ini yang telah membuat perjanjian agar tidak menggarap lahan masing - masing. [ip]

Tags :# hukum