Tewasnya Tersangka Setelah Ditangkap
Polisi Klaim Penangkapan Candra Sesuai Prosedur

Ilustrasi Polisi Bekuk Tersangka | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Aksi penangkapan terhadap seorang target operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bernama Candra Armadoni (32) hingga berujung maut diyakini pihak Kepolisian sudah sesuai Standar Operasional Prosedur. Meskipun orang tua korban tidak terima, namun polisi bersikeras pihaknya tidak melanggar aturan.
"Penangkapan terhadap Candra Armadoni, pengedar narkoba yang tewas ketika diringkus anggota Ditres Narkoba Polda Riau, Sabtu (09/08/2014) lalu, sudah sesuai SOP. Candra sendiri, melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam ketika hendak dibekuk polisi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah SIK, Senin (11/08/2014).
Menurut Hermansyah, pada saat akan diringkus, Candra melakukan penyerangan kepada anggotanya dengan menggunakan senjata tajam berjenis Sangkur.
"Awalnya hanya 1 anggota kita turun, karena CA melakukan perlawanan, maka anggota lainya ikut membantu,"terang Hermansyah.
Saat akan dibekuk, kata Hermansyah, sempat terjadi pergumulan antara Candra dan personil yang kala itu sekitar enam orang. Candra yang dinilai dapat membahayakan anggota, kemudian dijatuhkan, dan sempat terbanting ke tembok.
"Anggota kita sempat menjatuhkan Candra, namun pelaku terus melawan, dan ia juga sempat dibanting ke tembok oleh petugas," ujar Hermansyah.
Perlakuan tersebut, dinilai Hermansyah sudah sesuai SOP, semua tindakan anggotanya kala itu sudah sesuai dengan tidak menyalahi aturan.
"Sudah sesuai prosedur, karena Candra melawan. Bahkan selain sangkur, di dalam tasnya anggota menemukan senjata lainnya berjenis Keris sebanyak empat buah," jelasnya.
Penangkapan terhadap Candra, berawal dari ungkapan kasus pengedar narkoba sebelumnya. Dari sinilah, nama Candra disebut-sebut sebagai pengedar barang haram tersebut.
"Usai menangkap pengedar sebelumnya, polisi mendapatkan nama Candra, dan segera melakukan pengejaran, dan penangkapan di rumahnya. Bahkan, saat di lokasi, polisi sempat menemukan satu paket sabu-sabu seberat 3,4 gram yang tersimpan di dalam tas Candra," tambah Hermansyah.
Usai dibekuk, Candra pun dibawa ke Markas Dit Res Narkoba Polda Riau untuk dilakukan penyelidikan. Saat itulah Candra sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Anggota pun segera melarikannya ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan.
Namun sayang, nyawa Candra tak tertolong. Dugaan kuat, ia meregang nyawa akibat benturan yang dialaminya pada saat bergumul dengan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, ketika hendak meringkusnya. [pan]
"Penangkapan terhadap Candra Armadoni, pengedar narkoba yang tewas ketika diringkus anggota Ditres Narkoba Polda Riau, Sabtu (09/08/2014) lalu, sudah sesuai SOP. Candra sendiri, melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam ketika hendak dibekuk polisi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah SIK, Senin (11/08/2014).
Menurut Hermansyah, pada saat akan diringkus, Candra melakukan penyerangan kepada anggotanya dengan menggunakan senjata tajam berjenis Sangkur.
"Awalnya hanya 1 anggota kita turun, karena CA melakukan perlawanan, maka anggota lainya ikut membantu,"terang Hermansyah.
Saat akan dibekuk, kata Hermansyah, sempat terjadi pergumulan antara Candra dan personil yang kala itu sekitar enam orang. Candra yang dinilai dapat membahayakan anggota, kemudian dijatuhkan, dan sempat terbanting ke tembok.
"Anggota kita sempat menjatuhkan Candra, namun pelaku terus melawan, dan ia juga sempat dibanting ke tembok oleh petugas," ujar Hermansyah.
Perlakuan tersebut, dinilai Hermansyah sudah sesuai SOP, semua tindakan anggotanya kala itu sudah sesuai dengan tidak menyalahi aturan.
"Sudah sesuai prosedur, karena Candra melawan. Bahkan selain sangkur, di dalam tasnya anggota menemukan senjata lainnya berjenis Keris sebanyak empat buah," jelasnya.
Penangkapan terhadap Candra, berawal dari ungkapan kasus pengedar narkoba sebelumnya. Dari sinilah, nama Candra disebut-sebut sebagai pengedar barang haram tersebut.
"Usai menangkap pengedar sebelumnya, polisi mendapatkan nama Candra, dan segera melakukan pengejaran, dan penangkapan di rumahnya. Bahkan, saat di lokasi, polisi sempat menemukan satu paket sabu-sabu seberat 3,4 gram yang tersimpan di dalam tas Candra," tambah Hermansyah.
Usai dibekuk, Candra pun dibawa ke Markas Dit Res Narkoba Polda Riau untuk dilakukan penyelidikan. Saat itulah Candra sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Anggota pun segera melarikannya ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan.
Namun sayang, nyawa Candra tak tertolong. Dugaan kuat, ia meregang nyawa akibat benturan yang dialaminya pada saat bergumul dengan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, ketika hendak meringkusnya. [pan]

