Di Mana Ibu Kota Provinsi Riau Sebelum Pekanbaru?

Beritariau.com - Pada 20 Januari 1959, terbit Surat Keputusan dengan Nomor Des 52/1/44-25 yang isinya menetapkan Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau. Apabila membuka sejarahnya, Pekanbaru bukan ibu kota Provinsi Riau yang pertama kali. 

Lantas, di manakah ibu kota pertama Provinsi Riau sebelum dipindahkan ke Pekanbaru? 

Ibu kota pertama Provinsi Riau sebelum dipindahkan ke Pekanbaru adalah Tanjungpinang. Provinsi Riau resmi terbentuk pada 1957 setelah dikeluarkannya Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I yakni Sumatera Barat, Jambi dan Riau. 

Peraturan tersebut sekaligus menetapkan Tanjungpinang di Kepulauan Riau sebagai ibu kota sementara Provinsi Riau. 

Pada masa penjajahan Belanda, Tanjungpinang merupakan tempat kedudukan residen. Ketika Jepang merebut Indonesia dari Belanda, Tanjungpinang digunakan sebagai pusat pemerintahan Jepang di wilayah Kepulauan Riau. 

Pada 27 Februari 1958, melalui Keputusan Presiden RI No.258/M/1958, Mr SM Amin ditugaskan sebagai Gubernur KDH Provinsi Riau di Tanjungpinang. 

Kemudian, di bulan Agustus pada tahun yang sama, pemerintah pusat memulai langkahnya untuk menetapkan ibu kota Provinsi Riau secara permanen. Saat itu, Menteri Dalam Negeri RI mengirim surat kepada Gubernur Riau, yang ditanggapi dengan pembentukan panitia khusus. 

Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Riau tanggal 22 September 1958 No. 21/0/3-D/58 dibentuk panitia Penyelidik Penetapan Ibu Kota Daerah Swantantra Tingkat I Riau. 

Panitia inilah yang berkeliling ke seluruh wilayah di Riau untuk mendengar pendapat dari sejumlah pihak. 

Dari angket yang disodorkan panitia, diperoleh hasil bahwa Pekanbaru terpilih sebagai ibu kota Provinsi Riau. Ibu kota Riau dipindahkan ke Pekanbaru pada 20 Januari 1959, bersamaan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan bernomor Des 52/1/44-25 yang menetapkan Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau menggantikan Tanjungpinang. 

Untuk merealisasi ketetapan tersebut, pemerintah pusat membentuk Panitia Interdepartemental. Sejak itu, mulai dibangun Kota Pekanbaru, termasuk mempersiapkan sejumlah bangunan dalam waktu singkat agar dapat menampung pemindahan kantor dan pegawai dari Tanjungpinang ke Pekanbaru sebagai ibu kota provinsi yang baru. 

Pada 2004, Tanjungpinang menjadi ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, yang merupakan pemekaran dari Provinsi Riau. (*)