PERARI, Aliansi lintas profesi gelar Deklarasi di Rohil

PERARI, Aliansi lintas profesi gelar Deklarasi di Rohil

Para Pengurus Aliansi PERARI di Rohil saat Deklarasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohil -  Aliansi Perjuangan Rakyat Riau (PERARI) secara resmi telah mendeklarasikan diri untuk hadir sebagai lembaga lintas profesi yang akan berjuang demi memperjuangkan hak- hak rakyat Riau.

Deklarasi yang digelar di pelataran Suzuya Hotel Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil pada Kamis (02/04/15) itu ditandai dengan pembacaan ikrar aliansi Perari oleh Ketua Harian Perari, Radisman Saragih.

Kemudian, dilanjutkan pemukulan gong yang dilakukan oleh pejabat pemerintah kabupaten Rohil yang pada kesempatan itu diwakili oleh Kasi Kesara Kantor Camat Bagan Sinembah, H Darsono SE di hadapan ketua Komisi A DPRD Rohil, Abu Khoiri bersama anggota DPRD lainnya dan seluruh tamu undangan.

Ketua Panitia pelaksana Deklarasi Eduward Manihuruk SH mengatakan, Aliansi Perari tumbuh dari buah pemikiran seluruh pengurus yang berlatar belakang Jurnalis, LSM, LBH, Pengacara/ Advokat, pengusaha, pedagang dan masyarakat sipil lainnya yang akhirnya membentuk suatu perkumpulan yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan.

"Perjuangan yang cukup panjang telah kita lalui hingga akhirnya aliansi Perari ini dikukuhkan," kata Eduward.

Kehadiran Perari, dikatakan Ketua Umum, Mangiring P Sinaga, adalah sebagai wajah baru yang berjuang demi kepentingan orang banyak. Agar apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat dapat benar-benar sampai dan bisa dinikmati dengan seharusnya.

"Kehadiran kami janganlah dipandang sebelah mata, namun apa yang menjadi tugas kami dalam memperjuangkan hak masyarakat akan kami lakukan, apapun itu rintangannya," tegasnya.

Namun demikian, lanjutnya, dirinya meminta kerjasama semua pihak untuk mendukung jalannya aliansi ini nantinya.

"Dan kita berjanji, bahwa kita akan berjalan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga aliansi, dukung kami, maka kami akan kuat, demi terciptanya Rakyat Riau bermarwah," tutupnya.

Usai acara Deklarasi itu, digelar Seminar tentang Implementasi Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 dengan nara sumber, Drs Beres Sirait selaku Instruktur BPMP Bangdes Pemprop Riau, Abu Khoiri selaku ketua komisi A DPRD Rohil dan Radisman Saragih Simarmata selaku ketua harian aliansi Perari yang berprofesi sebagai Pengacara di salah satu Lembaga Bantuan Hukum.

Dalam acara itu, sejumlah Kepala Desa se Rokan Hilir juga turut hadir. [bim]