Pemko Apresiasi SMP Negeri 7 dan SD Negeri 118 Pekanbaru Selesai Direnovasi Kemen PUPR

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut Menghadiri sekaligus Meresmikan Pembangunan Gedung dan Penandatanganan Prasasti SD Negri 118 dan SMP Negeri 7 Kota Pekanbaru SDN 118 Kota Pekanbaru
Beritariau.com, Pekanbaru - SMP Negeri 7 Pekanbaru terbakar pada 12 Mei 2020 dan SD Negeri 118 terbakar pada 15 Oktober 2021. Kini, dua sekolah ini telah selesai direnovasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Kedua sekolah ini telah bisa digunakan kembali untuk kegiatan belajar mengajar. Hal itu ditandai dengan penandatanganan prasasti tanda diserahkan Kemen PUPR kepada Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Kamis (16/3).
Kegiatan penyerahan dua sekolah usai renovasi itu dipusatkan di SD Negeri 118 di Jalan Pembina III, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur. Bangunan sekolah diperbaiki dengan kondisi kekinian dan modern. Agar, pelajar merasa nyaman belajar di sekolah.
"Saya apresiasi Kementerian PUPR atas renovasi SMP Negeri 7 di Jalan Lokomotif dan SD Negeri 118 di Jalan Pembina III. Jadi, dua sekolah ini bukan dibangun baru, tapi direvitalisasi," kata Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut usai kegiatan.
Diharapkan, Kemen PUPR dan Pemko Pekanbaru bisa berkolaborasi di infrastruktur lainnya. Sebab, ada beberapa pasar yang harus direvitalisasi.
Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman (P2P) Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kemen PUPR Yenni Mulyadi menyampaikan, pihaknya melaksanakan program rehabilitasi dan renovasi sekolah ini sesuai dengan Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juli 2018 di Bogor. Program ini untuk membangun sarana dan prasarana guna menunjang penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi/Renovasi Sekolah dan Madrasah, Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah guna mendorong peningkatan fungsi pasar rakyat serta peningkatan kualitas pendidikan melalui pemenuhan kebutuhan prasarana," ulasnya.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pemerintah menugaskan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum untuk merehabilitasi atau merenovasi prasarana sekolah dan madrasah. Dalam melaksanakan tugasnya, Kemen PUPR berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Dinas Pendidikan (Disdik) di kabupaten dan kota.
Pada 2022, pembangunan penanganan sekolah dari Kemen PUPR sebanyak 15 sekolah yang tersebar di 6 kabupaten dan kota. Pemko Pekanbaru mendapatkan pembangunan dua sekolah yaitu SMP Negeri 7 dan SD Negeri 118. Pembangunan dua sekolah ini dikarenakan kondisi gedung SMP 7 yang terbakar pada 2020. Kejadian yang sama dialami SD Negeri 118 pada 2021.
"Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maszat membuat usulan pembangunan sekolah tersebut agar dapat direhabilitasi dan direnovasi melalui dana APBN pada 2021. Akhirnya, kami merenovasi dua sekolah ini pada 2022," kata Yenni.
Nilai pembangunan SMP Negeri 7 Pekanbaru sekitar Rp4,7 miliar. Sedangkan anggaran renovasi dan rehabilitasi SD Negeri 118 sekitar Rp3,5 miliar. (*)