Razia narkoba Pekanbaru, 8 pria, 6 cewek dan narkoba diamankan dari tempat hiburan malam
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun (berdiri berkaos lengan panjang) memantau jalannya razia di pusat hiburan malam Pekanbaru | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Untuk kedua kali, razia narkoba digelar di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Setelah sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pulang tanpa hasil, kali ini, dalam razia yang digelar Polresta Pekanbaru, Minggu (22/03/15) dini hari, berhasil ditemukan sejumlah barang haram dibeberap pusat hiburan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan memimpin langsung razia narkoba ini yang bersandi Operasi Antik Siak 2015 ini. Ada 8 tempat hiburan terbesar di Pekanbaru yang digeledah yakni, RP Internasional Club, SP Club, MP Club dan XP Club, Arena Entertainment, C7 dan Grand Dragon serta tempat hiburan lainnya.
Hasilnya, polisi menemukan sebutir pil Happy Five dan seperempat butir Inex, alat hisap (bong) sabu bekas digunakan dan ekstasi di RP Internasional Club di Jalan Riau dan XP Club di Jalan Jenderal Sudirman.
Selain barang bukti narkoba, Polresta Pekanbaru juga mengamankan 6 orang wanita penghibur pendamping karaoke yang disediakan RP Internasional Club, dan 8 orang pria yang diduga tengah asik menikmati musik dengan mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Mereka diamankan ditempat hiburan malam RP International Club yang berlokasi di jalan Riau. Kita duga mereka membawa, menyimpan dan atau memakai narkoba," ujar Kombes Robert.
Dari tangan 8 pengunjung dan 6 wanita pendamping karaoke tersebut di RP International Club itu, polisi menemukan seperempat butir Inex serta sebutir Happy Five yang belum sempat dikonsumsi.
Sedangkan di XP Club, polisi menemukan dua buah alat hisap atau bong sabu bekas digunakan yang dibuang dibawah meja serta pecahan pil ekstasi yang sudah hancur karena diinjak pemiliknya.
"Pada razia kali ini, tempat hiburan yang jadi target kita ada delapan, diantaranya RP Club, MP Club, Dragon Pub, Furaya hotel, XP Club, SP Club, C7 dan Arena, serta beberapa lokasi hiburan malam lainnya yang berskala kecil," ujar Robert.
Operasi Antik Siak 2015 ini, kata Robert, sudah dilakukan sejak 17 Maret 2015. Selama empat hari itu, total 7 kasus yang ditangani Polresta dan jajaran Polsek dan berhasil mengamankan 8 orang yang diduga pengguna, pemilik atau pemakai barang haram itu.
"Paling besar itu yang di Sat Narkoba kita, ada 11 paket shabu ukuran sedang sekitar setengah Ons, timbangan serta uang Rp750 ribu dan dan dua ponsel. Penangkapan lainnya seperti di Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru Kota, Polsek Limapuluh dan Mapolsek Senapelan," ujar Robert.
Sementara Kasat Reskrim Mapolresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun yang juga turun kelapangan mengutarakan, bahwa ada dugaan razia yang dilakukan jajarannya sudah bocor ke beberapa pengelola hiburan. Alasannya, karena seluruh tempat yang di razia, rata-rata sepi pengunjung.
"Kita duga ini bocor, soalnya tidak seperti biasa yang ramai pengunjungnya," ujarnya.
Meski demikian, kata Hariwiawan, kepolisian akan tetap melaksanakan razia ini setiap hari, setidaknya untuk menekan kasus peredaran narkoba khususnya ditempat hiburan malam.
"Sesuai intruksi pak Kapolres, setiap Polsek dan jajaran mendapat target setidaknya satu kasus dalam satu hari," tandasnya. [Pan]

