Desak Kajari Bengkalis Dicopot Soal kasus Rp300 M PT BLJ
Mahasiswa Bengkalis: Harga mati, Herliyan Saleh harus ditangkap!

Demonstrasi Gema Bengkalis di Kejati Riau | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Puluhan mahasiswa menamakan diri Gerakan Mahasiswa (Gema Bengkalis), Kamis (19/03/15), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera menangkap Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh yang dituding terlibat dalam kasus dugaan korupsi APBD Bengkalis dalam penyertaan modal ke BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) sebesar Rp 300 Miliar.
Massa mendatangi Kejati Riau sekitar pukul 11.30 wib dengan membentang sejumlah spanduk. Usai berorasi selama setengah jam, massa mulai menerobos masuk menemui Kajati Riau, Setia Untung Arimuladi. Namun ditahan aparat. Akibatnya, adu mulut antara demonstran dengan petugas tak terelakkan
"Kita bukan pertama kali turun aksi ke Kejati Riau. Sudah berulang-ulang. Harga mati, Bupati Herliyan Saleh harus ditangkap," teriak Koordinator Lapangan, Aksi, Andika.
Dalam tuntutannya puluhan demosntran ini menuntut tiga hal kepada Kejati Riau. Pertama, meminta kejaksaan menetapkan Herliyan Saleh sebagai tersangka kasus korupsi APBD Bengkalis untuk pembangunan PLTGU.
"Yang kedua kami meminta mencopot Kepada Kejari Bengkalis yang bernama Mukhlis," tambah Andika. Nama Mukhlis beberapa kali disebut-sebut demostran karena diduga menerima suap atas kasus PT BLJ senilai Rp5 M.
Terakhir, dalam tuntutannya, massa meminta Kejati Riau mengambil alih kasus korupsi yang melibatkan salah satu BUMD di Kabupaten Bengkalis, PT BLJ.
Pantauan dilapangan, aksi ini tak terlalu mendapat pengawalan dari Kepolisian. Bahkan, demonstran dapat leluasa memblokir satu ruas Jalan Jendral Sudirman beberapa detik. Sempat bersitegang, pihak kepolisian akhirnya dapat mengendalikan massa.
Awalnya, mereka diterima oleh Asisten Intelijen Kejati, M Naim, namum massa tak menerimanya dan ingin langsung bertemu Kajati Riau. Sempat meringsek masuk ke kantor, massa akhirnya ditenangkan oleh kepolisian dan sepuluh orang perwakilan diterima Kajati.
"Bupati Bengkalis (Herliyan Saleh) sangat patut diduga terlibat dalam penyalahgunaan APBD yang fantastis ini. Dari awal, dia menetapkan perda 27 tahun 2013 sebagai legitimasi APBD Bengkalis 300 Miliar disertakan dalam BUMD PT BLJ," ujar salah satu pendemo, Sugianto saat berdialog dengan Kajati di Ruang Kasipenkum dan Humas, Mukhzan.
Saat menerima perwakilan pendemo diruangan Humas, Kajati Riau Setia Untung Arimuladi menjelaskan, jajarannya tak menutup mata atas kasus ini. Ia mengaku telah menjadikan pidana korupsi sebagai objek yang diutamakan. Khusus kasus PT BLJ, Kejati telah menggelar ekspose di Kejagung dua minggu yang lalu.
"Bukan hari ini saja, tapi sudah sejak jauh-jauh hari sejak bertugas di sini Juli 2014. Bahkan, dua minggu lalu kami lakukan ekspose gelar perkara ingin lihat persoalan hukum penanganan sampai di mana proses penanganan kasusnya," jelas Untung.
Menurut Untung, penanganan kasus PT BLJ saat ini sedang proses penyempurnaan dakwaan, sebelum diserahkan ke pengadilan. "Saya selalu monitor, kalau sudah selesai kita limpahkan ke pengadilan," tegasnya.
Sementara itu, terkait permintaan massa agar Untung mengganti posisi Kajari Bengkalis Mukhlis, tak bisa dipenuhi langsung oleh Kajati. Sebab, mutasi tidak menjadi domain Kajati.
"Terkait Kajari perlu dipindah, saya menerima aspirasi ini, dan sudah saya sampaikan sejak awal. Namun hari ini apa yang disampaikan akan jadi masukkan dan akan disampaikan ke pimpinan. Di Kejaksaan, Kajati tak berhak memindahkan Kajari," kata Untung.
Kepada wartawan usai menerima para demontran, Kepala Kejati Riau, Setia Untung Arimuladi menyampaikan bahwa, apa yang dilakukan mahasiswa itu adalah bentuk dinamika demokrasi. Ia menyangkal bahwa ada kelemahan penegakan hukum di tubuh Kejari Bengkalis.
"Ini dinamika masyarakat dalam demokrasi. Saya sangat menghargai masyarakat yang mengawal penegakan hukum di bumi lancang kuning ini.
Mereka (Kejari Bengkalis) bekerja. Kejaksaan disana itu begitu kecil, personel kecil. Mereka tidak lemah. Apa yang terjadi itu miskomunikasi," ungkap Untung. [mar/pan]

