Ngaku Terima Duit, Samuel Pasaribu Bantah Jadi Broker untuk Suap JPU Kejari Pekanbaru

Beritariau.com, Pekanbaru - Sosok Samuel Pasaribu yang sempat membuat gempar lingkungan peradilan di Pekanbaru atas dugaan broker alias perpanjangan tangan untuk menyuap oknum JPU Pekanbaru bernama Dewi Sinta Dame Siahaan, SH, MH akhirnya memberikan klarifikasi.
Video klarifikasi berdurasi 1 menit 31 detik yang diterima Redaksi Beritariau.com pada Senin (9/1/2022) menampilkan sosok Samuel Pasaribu menyebutkan identitas dirinya sembari membacakan surat yang berisikan 5 pernyataan.
"Pertama, adapun pernyataan saya pada 5 Januari 2023 di Hotel Batiqa adalah tidak benar atau pernyataan atau keterangan yang keliru dikarenakan jumlah uang 450 Juta murni saya gunakan untuk kepentingan pribadi saya sendiri," katanya.
Kedua, lanjutnya, atas hal hal tersebut saya menyatakan akan mengganti uang tersebut dengan cara mengansur membayar 300 Juta saat ini dan akan mengembalikan sisanya dalam jangka satu bulan kedepan dan Samuel Pasaribu siap menjaminkan surat tanah kebun sawit kepada Prof. Akhmad Mujahidin.
Poin ketiga, Samuel menyebutkan bahwa tidak benar dirinya memberikan uang itu kepada Jaksa manapun ataupun Jaksa Dame Sinta Siahaan.
"Keempat bahwa adapun kabar di media massa yang menyebutkan saya memberikan uang kepada Jaksa itu adalah tidak benar. Kelima Bahwa atas kejadian ini saya meminta Maaf," tutupnya. (*)

