Polres Meranti tangkap penyelundup Ribuan Liter Solar dan Premium

Polres Meranti tangkap penyelundup Ribuan Liter Solar dan Premium

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Meranti - Anggota Polres Kepulauan Meranti mengamankan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan premium yang disalahgunakan di Pelabuhan Rakyat Dusun Lemang. Turut pula diamankan seorang tersangka, Salim alias Jang.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (17/2) menjelaskan, tersangka diduga telah menyalahgunakan niaga bahan bakar minyak bersubsidi.

"Tersangka merupakan warga Dusun Lemang RT 02/RW 01, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Meranti. Ia tak berkutik saat diamankan petugas, Senin (16/2) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin," kata Guntur.

Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di Pelabuhan Rakyat Dusun Lemang. Jang diduga dengan sengaja menyalahgunakan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, serta melakukan pengangkutan tanpa izin.

"Penangkapan bermula ketika anggota kepolisian melakukan patroli di sekitar pelabuhan rakyat tersebut dan menemukan 43 drum minyak solar dan bensin. Petugas lalu melakukan pengecekan," ujar Guntur.

Saat itu, tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah atas pengangkutan BBM yang dilakukan. Pengakuan tersangka, BBM tersebut diperoleh dari APMS CV Tujuh Sudara.

Atas perbuatannya, Jang dijerat dengan pasal 55 dan atau 53 Undang Undang Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas bumi.

"Tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolres Kepulauan Meranti guna menjalani proses penyidikan. Petugas tengah mencari siapa lagi pelaku lainnya," pungkas Guntur.

Tags :# hukum