Service Charge Tinggi, Diduga Dibekingi Oknum Dewan
Kerap Dizolimi, Pedagang Bongkar Kedok Pengelola The Central

Di Gedung The Central yang berdiri diatas Tanah Pemko berubah dari Pasar menjadi Mall dan Hotel | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Kesal dengan kebijakan PT Peputra Maha Jaya selaku pengelola Gedung The Central yang menaikkan harga sewa kios terlalu tinggi, puluhan pedagang yang menamakandiri Forum Pedagang Pasar Kodim - Senapelan (FPPK-S) mendatangi Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Senin (26/01/15) sekitar pukul 10.00 Wib.
Ketua FPPK-S, Ir DN Siregar dan Sekretaris, Mayanti SE beserta seluruh pendiri dan pengurus, didampingi kuasa hukum, Hotland Simanjuntak SH disambut dan diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST beserta Anggota Komisi II, Desi Susanti SSos.
Dalam pernyataannya, DN Siregar menyebutkan, status gedung The Central yang dikelola oleh PT Peputra Maha Jaya saat ini tidak jelas. Ia menanyakan apakah gedung yang berdiri diatas lahan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu diperuntukkan sebagai Pedagang Pasar atau untuk Mall.
Service Charge Menyamai Harga Mall
Selain itu, pihaknya juga mengatakan kenaikan Service Charge dari pengelola The Central melalui Surat Direktur PT Peputra Maha Jaya dengan Nomor 017/PMJ/DIR-KEU/I/2015 tertanggal 15 Januari 2015 tentang Pemberitahuan Tarif Service Charge, menyebutkan Tarif Service Charge dari Rp55.000,-/m2 per bulan naik menjadi Rp93.500,-/m2 per bulan.
Surat itu, menurut pengelola The Central menguatkan surat sebelumnya dengan nomor 105/PMJ/DIR-KEU/I/2014 tanggal 29 November 2014 yang diklaim telah mendapat pertimbangan dan masukan dari Pemerintah Kota (Pemko) Kota Pekanbaru dan Komisi II DPRD Pekanbaru.
“Ada tiga surat pemberitahuan dan juga alih fungsi pasar menjadi Mall dan Hotel. Katanya atas persetujuan pemerintah daerah dan DPRD, makanya kita pertanyakan. Kebijakan dari pihak pengelola ini sangat aneh dan menjepit bahkan seperti mengusir kami secara halus,” ungkap DN Siregar.
Sejak tahun 2006, lanjutnya, Pasar Kodim sudah masuk ke program peremajaan pasar tradisional. Namun entah mengapa tiba-tiba saat ini pasar yang memiliki jumlah 417 pedagang terdiri dari Kios A sebanyak 78 unit, kios B sebanyak 300 unit dan kios C sebanyak 400 unit tidak jelas dan menabrak konsep awal yang semula telah direncanakan.
“Dugaan para pedagang, pengelola ini merubah secara sepihak malah ingin dijadikan hotel dan mall dan Universitas. Pedagang kecil yang sejak dulu mencari penghidupan di pasar itu terancam diusir secara halus,” kata Hotland Simanjuntak, SH selaku Kuasa Hukum Pedagang.
Ditambahkannya lagi, sejak ada pendirian hotel di tempat tersebut, lahan parkir yang kecil juga diserobot oleh pihak hotel. Biaya parkir per jam juga membuat pembeli enggan untuk masuk dan berbelanja di tempat mereka mencari nafkah selama ini.
“Sekarang pembeli sudah sepi. Kami minta dewan tak memihak kepada pemilik modal besar. Sebab, dalam surat yang pedagang dapatkan, DPRD disebut turut andil menyetujui kenaikan tarif service charge dan sewa kios,” ujar Hotland lagi.
Dikatakan Hotland, pengakuan pengelola kepada para pedagang yang disampaikan padanya, bahwa kenaikan service charge itu akibat kenaikan BBM yang saat itu sedang membumbung tinggi. Informasi yang dirangkum Hotland, harga Service Charge sebesar Rp93.500 itu hampir menyamai harga Service Charge di Mall mewah.
“Kemarin alasan pengelola kenaikan itu karena harga BBM naik, sekarang BBM sudah turun. Jadi alasan apalagi yang dipakai pengelola? Saya rasa ini sepertinya mencekik pedagang. Harga Service Charge hampir menyamai harga di Mall mewah,” papar Hotland.
Usai menggelar pertemuan dengan FPPK-S, Wakil Ketua Komisi II Zulfan Hafiz sedekit terperangah mendengar dan melihat ada surat yang menyatakan DPRD menyetujui kenaikan tarif service charge.
“Ini namanya mereka (pengelola, red) memandai-mandai. Kita bisa saja lakukan somasi dan gugatan dengan surat ini. Karena setahu kita, surat itu tak pernah kita setujui,” tegas Politisi dari Fraksi PPP, PKS dan NasDem tersebut.
Geram dengan ulah pengelola The Central, Zulfan mengatakan bahwa Komisi II memastikan Selasa (27/01/15) pagi, akan meninjau secara langsung kondisi pasar itu terkait pengaduan pedagang yang menyatakan pasar semakin berubah menjadi mall dan hotel.
“Besok pagi jam 10 kita akan tinjau. Setelah itu kita rapat internal dan panggil pihak pengelola dan juga pihak Pemko Pekanbaru dalam hal ini dinas pasar,” terangnya. [Mar]

