Turun drastis, dana pengawasan Bawaslu Riau tahun ini 5 Milyar

Turun drastis, dana pengawasan Bawaslu Riau tahun ini 5 Milyar

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Alokasi anggaran APBN untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau tahun ini menurun drastis dibandingkan tahun 2014 lalu. Penyebabnya, karena Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) hanya akan digelar di 4 Kabupaten/kota dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau.

Meski tak menyebutkan secara spesifik dana Pengawasan Pemilukada, namun, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson dalam rilisnya yang diterima Beritariau.com, Jumat (23/01/15) menyatakan bahwa secara keseluruhan, anggaran Bawaslu Riau tahun ini sebesar 5 miliar lebih. Jumlah itu, sudah termasuk tugas pengawasan Pemilu dan belanja operasional selama tahun 2015.

"Untuk tugas-tugas pengawasan Pemilukada, sesuai Perpu No.1/2014 yang telah diterima oleh DPR dan disetujui menjadi Undang-Undang, akan dilakukan penyesuaian kegiatan yang nantinya akan dirumuskan kembali oleh masing-masing Kepala Sub Bagiang (Kasubbag) di Bawaslu Provinsi Riau melalui proses revisi anggaran," sebut Anderson dalam rilis itu.

Diungkapkannya, anggaran tahun 2015 hanya sekitar 8 persen dari tahun 2014. Karena kewenangan penganggaran sesuai aturan yang berlaku saat ini dimana Pemilukada Gubernur dibebankan pada APBD Provinsi dan Pemilukada Bupati/ Walikota dibebankan pada APBD Kabupaten/Kota.

Dikesempatan lain, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3) Nur Asni menyampaikan akan mendukung semaksimal mungkin kegiatan Pengawasan Pemilukada 2015.

"Banyak program yang telah dirumuskan untuk mendukung hasil Pengawasan secara maksimal. Salah satunya, rumusan Program Kerjasama dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), Perguruan Tinggi dan program lainnya," ujar Nur Asni.

Terpisah, anggota Bawaslu Riau Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga Fitri Heriyanti menyebutkan, tugas dan kewenangan Bawaslu sebagaimana tertuang dalam pasal 75 Undang-Undang 15/2011 difasilitasi oleh sekretariat Bawaslu Provinsi Riau.

Dikatakannya, alokasi dana yang telah diaplikasikan, tentu dalam upaya mendukung pengawasan maksimal. Alokasi itu, sudah dirumuskan dalam bentuk kegiatan sesuai hasil koordinasi dari kasubbag dilingkungan Bawaslu Riau. [rls]

Tags :# politik