Yes! BAZNas Rohul salurkan Zakat 2014 kepada 320 Mustahik

Yes! BAZNas Rohul salurkan Zakat 2014 kepada 320 Mustahik

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohul - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyalurkan zakat kepada 320 mustahik, Kamis (22/01/15). Zakat dengan total Rp252 juta yang disalurkan merupakan hasil pengumpulan zakat pada 2014 lalu.

Ratusan juta zakat telah diserahkan oleh Ketua BAZNas Rohul Sam Rikardo kepada 320 mustahik. Penyerahan simbolis dilaksanakan di kantornya di Kota Pasirpangaraian, turut dihadiri Sekretaris BAZNas Rohul Elfilisman, dan Koordinator Seksi Pengembangan Syahruddin.

Sam Rikardo mengatakan zakat diberikan kepada 320 mustahik, terdiri untuk honorer 20 guru ngaji. Kemudian, beasiswa bagi 300 pelajar, meliputi 100 murid SD, 100 siswa SMP, dan 100 siswa SMA.

Dia mengungkapkan, beasiswa yang diberikan kepada 300 pelajar bervariasi, murid SD menerima Rp460 ribu per orang, siswa SMP Rp750 ribu per orang, dan siswa SMA menerima Rp860 ribu per orang.

"Sedangkan untuk honorer 20 guru ngaji, masing-masing menerima Rp240 ribu," kata Sam, Kamis.

Sam mengakui untuk beasiswa bagi 300 pelajar masih disalurkan dalam bentuk simbolis. Dan sisanya, akan dibagikan langsung oleh petugas BAZNas Rohul.

"Zakat yang kita salurkan sesuai delapan asnaf. Setiap penyaluran zakat, kita musyawarahkan lebih dulu dengan seluruh pengurus. Apakah layak disalurkan atau tidak," jelasnya.

PNS Pemkab Rohul ini mengatakan setiap tahun BAZNas menyalurkan bantuan zakat. Namun, untuk bantuan konsumtif, baru disalurkan menjelang Idul Fitri.

Sam mengungkapkan penyaluran zakat melalui BAZNas dilindungi pasal 16 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2011. Setiap pengumpulan zakat harus ada izin.

Dari itu, Sam mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Rohul untuk menyalurkan zakat di lembaga resmi yang sudah ditunjuk. [cp]

Tags :# politik