Kerap lolos, spesialis maling kabel lampu jalan Rohul akhirnya dibui

Kerap lolos, spesialis maling kabel lampu jalan Rohul akhirnya dibui

AM Hsb, digiring Petugas Distamben ke Polisi Usai ketangkap basah Mencuri Kabel PJU di Rohul | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohul - AM Hsb, seorang pria asal Tapanuli Selatan Sumatera Utara (Sumut), ditangkap petugas Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (23/01/15) dini hari tadi, sekitar pukul 03.00 Wib.

Menurut Jefrizal, salah satu petugas PJU Distamben Rohul, pria penggangguran itu tertangkap tangan ketika mencuri sekitar 3 meter kabel PJU bawah tanah di kawasan Pujasera Water Front City Pasirpangaraian.

Dari tangan AM yang tinggal di Kampung Padang Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah itu, Jefrizal dan sejumlah petugas lain, mengamankan kabel PJU alias Kabel Lampu Jalan sekitar 3 meter dengan diameter 4 kali 16 milimeter seberat 4 kilogram.

Pasca ditangkap tangan, AM selanjutnya dibawa petugas ke Kantor Distamben Rohul. Pada pukul 07.00 Wib, Dan pelaku kemudian dijemput oleh personel Polsek Rambah dan diamankan di balik jeruji besi tahanan guna proses hukum lebih lanjut.

Kepala Distamben Rohul Yusmar Yusuf Jum'at (23/01/15) mengakui, selama ini dinasnya kerap kehilangan kabel. Aksi itu membuat resah karena bukan kali ini saja terjadi, bahkan tahun 2014 lalu, kejadian serupa kerap terjadi.

Hal itu diketahui berdasarkan laporan dari pegawai Distamben. Maraknya aksi pencurian kabel itu, membuat Yusmar beberapa kali ikut mengintip untuk menangkap tangan siapa pencuri kabel PJU tersebut.

Kabel PJU itu sering hilang di beberapa lokasi seperti di Taman Kota, Astaqa MTQ Riau, sekitar Rumah Dinas Wakil Bupati Rohul, kawasan Pujasera Water Front City, jalan Lingkar Pasir Pangaraian dan sejumlah lokasi lain.

"Diduga pelakunya tetap sama (AM Hsb, red)," kata Yusmar, Jumat.

Menurutnya, kabel yang dicuri sekitar Rp1,5 juta. Sementara, jika dijual ke tukang loak alias penampung barang bekas, setelah diambil tembaganya, harga kabel hanya Rp50 ribu per kg. [cp]

Tags :# hukum