Curanmor, 2 Pelajar SMA Negeri 2 Ujung Batu dibebaskan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Rohul - Dua pelajar SMA Negeri 2 Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial BAG (16) dan DED (16) yang diduga terlibat pencurian sepeda motor (Curanmor) Honda Beat di areal parkir sekolah mereka sendiri, pada Selasa (13/1/2015) lalu, dibebaskan‬
‪Kapolsek Ujung batu AKP Bayumi yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Ujung batu AKP Adi Gunawan, SH menyebutkan, sesuai dengan undang undang yang berlaku, kedua pelajar hanya dijadikan sebagai tahanan luar atau wajib lapor.‬
‪Diakuinya, karena dua pelaku itu adalah pelaku yang masih dibawah umur, maka pihaknya pada Senin (19/11/14) lalu, kedua pelaku sudah tidak diproses secara hukum, namun keduanya akan diproses diluar hukum.‬
‪Dijelaskannya, pelaku curanmor tak ditahan karena adanya UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak. Di samping itu, para pelaku juga masih menyandang status sebagai pelajar.‬
‪"Sebelumnya kita sudah proses kedua pelaku namun sesuai uu, maka kedua pelaku akan di proses diluar hukum, lagian untuk kedua pelaku dibawah umur ini sudah ada kesepakatan damai dengan pihak korban," kata Adi gunawan.‬
‪Hal ini juga merupakan tanggung jawab pihaknya untuk melakukan mediasi antara pihak pelaku dan korban, guna mendapatkan titik perdamaian dengan musyawarah.‬
‪Namun diketahui sebelumnya, kedua pelaku BAG dan DED dan seorang temannya berinisial JU (22) yang juga warga Transpol Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung batu, berhasil dibekuk Anggota Reskrim Polsek Ujung batu beberapa waktu yang lalu.‬
‪Saat ditanya mengenai proses hukum untuk pelaku berinisial JU, Adi menjawab pihaknya tetap melakukan proses hukum yang berlaku.‬
‪"Berbeda dengan Pelaku JU, kami tetap ke proses sesuai hukum yang berlaku," terang Adi.‬
‪Diketahui sebelumnya, proses penangkapan terhadap ke-tiga pelaku Curanmor ini, Setelah mengetahui persembunyian ketiga pelaku yang masih satu desa itu, Saat itu Sejumlah Anggota Reskrim Polsek Ujung batu berangkat ke Bangkinang untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian pihaknya menangkap ketiganya bersama barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi BM 3726 UN. [cp]

